Gubernur DIY Resmikan Balai Budaya Karang Kitri Panggungharjo

- Selasa, 21 September 2021 | 07:44 WIB
Gubernur DIY bersama Bupati Bantul saat meresmikan Balai Budaya Karang Kitri di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, Senin (20/9/2021) (Humas Pemkab Bantul)
Gubernur DIY bersama Bupati Bantul saat meresmikan Balai Budaya Karang Kitri di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, DIY, Senin (20/9/2021) (Humas Pemkab Bantul)

BANTUL, pojokmalioboro.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menghadiri peresmian Balai Budaya Karang Kitri yang terletak di Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon. Peresmian dilakukan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X yang ditandai dengan penandatanganan prasasti pada Senin sore (20/9/2021).

Menurut Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi, kawasan Balai Budaya Karang Kitri akan dikembangkan dengan lahan seluas 4 hektar. Saat ini telah terbangun bangunan inti dengan fasilitasi dari Dana Keistimewaan (Danais) yang diswakelola dengan nilai Rp 1 miliar.

"Kawasan Budaya Karang Kitri akan menjadi poros kebudayaan Kalurahan Panggungharjo yang membentang dari utara berupa Panggung Krapyak, kemudian Kampung Mataraman dan paling selatan kawasan Balai Budaya Karang Kitri," ujar Wahyudi.

Baca Juga: Sultan: Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim

Pembangunan balai budaya merupakan program dari Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) sebagai upaya pelestarian, pembinaan dan pengembangan kekayaan potensi seni budaya. 

Dalam sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, dari program Balai Budaya ini dapat dijadikan model bagaimana Dana Keistimewaan bisa memberikan nilai baru dan memberikan pemahaman bahwa peradaban manusia menjadi sesuatu yang sangat penting.⁣

Dari pembangunan Balai Budaya ini Sultan berharap nantinya Balai Budaya tidak hanya untuk tempat pentas kesenian, namun juga dapat mencerdaskan warga masyarakat. ⁣

Baca Juga: Hari Ini, Covid-19 di DIY Bertambah 83 Kasus

"Dalam kontek budaya, pentas-pentas budaya di tempat ini tidak hanya tempat menari. Namun juga bagaimana mencerdaskan warga masyarakat sehingga tempat ini memiliki aktifitas dan mengisi nilai tambah. Sehingga masyarakat tumbuh pikirannya, maju, membuka ruang-ruang tidak hanya wawasan namun juga program-program yang lain," terang Sultan.⁣

Di tahun 2021 Pemda DIY menjalankan proses pembangunan balai budaya dengan sumber anggaran menggunakan mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan langsung ke Pemerintah Kalurahan.⁣

Saat ini bangunan yang sudah berdiri di kawasan Balai Budaya Karang Kitri meliputi pendopo, ruang untuk menyimpan gamelan dan properti lainnya, toilet, ruang ganti dan pintu masuk pendopo dengan gapura.

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Widiyastuti: Betapa Berharganya Merawat Sejarah

Selasa, 15 November 2022 | 09:23 WIB
X