POJOKMALIOBORO.com - Ditlantas Polda DIY melakukan pendampingan proses pemeriksaan kesehatan bagi penyandang disabilitas sebagai syarat untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) pada hari Rabu, 13 September 2023.
Hal ini sebagai tindak lanjut hasil Jumat Curhat pada 8 September lalu. Pemeriksaan kesehatan digelar di RS Bhayangkara Yogyakarta yang diikuti oleh 19 orang penyandang disabilitas yang berasal dari Kulonprogo.
Sebelumnya, para penyandang disabilitas ini mengeluhkan kendalanya dalam mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk pembuatan SIM D dalam program Jumat Curhat yang dipimpin langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan.
Dirlantas Polda DIY, Kombes Pol Alfian Nurizzal menyampaikan, pendampingan kesehatan menjadi langkah nyata pihak kepolisian dalam meningkatkan pelayanan terhadap penyandang disabilitas.
"Hari ini, kami menindaklanjuti curhatan saudara kita para penyandang disabilitas, dalam hal ini yaitu pendampingan dalam proses pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan membuat SIM D," ujarnya.
Ia menuturkan, dari hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan 19 penyandang disabilitas yang diperiksa tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan dalam pembuatan SIM.
Baca Juga: Dianggap Sepi, Beberapa Rute Trans Jogja di Sleman akan Dikurangi Operasionalnya Dialihkan ke Bantul
"Hasilnya 19 orang yang mengikuti pemeriksaan kesehatan ini terbilang bagus sekali, karena dinyatakan memenuhi syarat dalam membuat SIM D," katanya.
"Seperti Bapak Sutrisno ini, yang telah memiliki keahlian dalam mengemudikan kendaraan Bus AKAP, dalam pernyataannya ia sudah mengemudikan selama 12 tahun. Saat ini Sutrisno beralih profesi dan mengendarai Truck Colt Diesel roda 6," jelas Kombes Pol Alfian.
Kombes Pol Alfian mengatakan, penyandang disabilitas tuna rungu juga dinyatakan dapat memenuhi persyaratan mendapatkan SIM, karena masih dapat mendengar dan dibantu alat bantu dengar.
Baca Juga: DPKP DIY Pastikan Cadangan Beras Aman Meski Harga Melonjak di Pasaran
"Terkait dengan tuna rungu dinyatakan dapat memenuhi persyaratan mendapatkan SIM, karena masih dapat mendengar dan juga dibantu alat bantu dengar," terangnya.
Kegiatan pendampingan ini akan dilaksanakan kembali dengan jadwal pada Kamis, 14 September 2023 di Yogyakarta; Senin, 18 September 2023 di Gunungkidul; Selasa dan Rabu, 19-20 September 2023 di Sleman dan pada Kamis, 21 September 2023 di Bantul. *
Artikel Terkait
Bupati Sleman Dorong Sinergi Parpol dalam Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan
Kajian Pemanfaatan KRB III Lereng Merapi, Wabup Sleman Berharap Ini
Pj Walikota Yogyakarta: Investor Siap Olah Sampah Gunakan Metode Ramah Lingkungan
Permudah Layanan Khusus Warga Rentan dan Disabilitas, Disdukcapil Kota Yogyakarta Sediakan Ini
Kuliah Umum Universitas Gunungkidul, Bupati Sampaikan Ini