POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan DIY untuk diperiksa/diaudit. Untuk pemeriksaan kali ini, Pemda DIY juga berharap bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY pada kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan TA 2022 (Unaudited) oleh Pemda DIY kepada BPK RI Perwakilan DIY.
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan DIY pada Senin 20 Februari 2023, Sri Paduka mengatakan, laporan yang diserahkan ini telah selesai direview oleh Inspektorat pada tanggal 16 Februari 2023.
Baca Juga: FSP RTMM-SPSI Menggelar Rakernas I dan Rapimnas II di Yogyakarta
"Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 191, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dilakukan reviu oleh aparat pengawas internal pemerintah. Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022 ini terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan SAL, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan," ujar Sri Paduka.
Sri Paduka juga menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK RI, khususnya BPK Perwakilan DIY, yang telah menerima Laporan Keuangan Pemda DIY Tahun Anggaran 2022.
"Kami berharap, dapat terus mempertahankan opini WTP sebagai motivasi untuk terus selalu melakukan peningkatan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel pada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta," ungkap Sri Paduka.
Baca Juga: Semakin Seru, Drama Korea Taxi Driver 2 Hadir Kembali, Ini Sinopsis dan Pemerannya
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Widayat mengungkapkan, apresiasinya terhadap Pemda DIY karena telah memenuhi komitmen dengan menyerahkan laporan keuangan tahunannya. Menurutnya, penyerahan laporan keuangan Pemda DIY ini dilakukan satu bulan lebih awal, karena deadline penyerahan jatuh pada 31 Maret 2023 mendatang.
"Walaupun demikian, saya yakin laporan yang diserahkan ini sudah siap diperiksa/diaudit berdasarkan prosedur yang dijalankan di kami. Insya Allah nanti teman-teman akan melakukan audit rinci mulai 27 Februari-28 Maret 2023. Pemeriksaan akan segera kami mulai, mudah-mudahan kami semua sehat sehingga bisa melaksanakan audit rinci dengan lancar dan baik," terangnya.
Widhi mengatakan, hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 Pemda DIY ini akan diserahkan pada 20 April 2023 dalam Rapat Paripurna Istimewa di DPRD DIY. Ia pun berharap tidak ada indikasi permasalahan selama pemeriksaan sehingga Pemda DIY bisa kembali memperoleh Opini WTP.
Baca Juga: Drama China The Journey of Chong Zi, Kisahkan Romansa Putri Raja Iblis dengan Mahaguru Luo Yin Fan
"Berkaitan dengan pemberian Opini WTP, hasil pemeriksaan untuk laporan ini nantinya bisa tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Karena pada dasarnya ada empat hal yang harus selalu menjadi dasar dalam penilaian opini, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan seluruh informasi keuangan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian keuangan daerah dalam berbagai tingkatan," jelasnya. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Peringatan 1 Tahun Teras Malioboro, PKL DIY Bisa Naik Kelas
Puncak 1 Abad NU di Lapangan Paseban Bantul Nanti Malam, Hindari Ruas Jalan Ini
Pemda DIY Akan Segera Miliki Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Penanganan Down Syndrome, Wagub DIY Beri Petuah Ini
Jadi Tuan Rumah Pertemuan International NIOHC-22, Danpushidrosal Sowan Gubernur DIY