POJOKMALIOBORO.com - Jelang putusan sidang mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti, hari ini Selasa (28/2/2023) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta, Tokoh masyarakat Yogyakarta Ery Agus Bernadhy mengajak warga Yogyakarta berdoa bersama, mendoakan yang terbaik bagi mantan Walikota Yogyakarta periode 2017-2022 tersebut.
Dia juga berharap vonis yang diberikan kepada bekas orang nomor satu di Kota Yogyakarta itu ringan, dan jauh dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Semoga majelis hakim bisa memberikan vonis yang ringan, jauh dari tuntutan JPU. Dan saya mengajak kepada seluruh warga Kota Yogyakarta untuk mendoakan mantan Walikota Bapak Haryadi Suyuti, semoga beliau diberikan kekuatan dan kesehatan selalu," ujar pria yang akrab disapa Bang Bernad Gambiran, Selasa (28/2/2023).
Baca Juga: JCW Memprediksi Vonis Haryadi Suyuti Tidak Jauh dari Tuntutan JPU
Hal itu dilakukan Bernad, karena selama menjabat sebagai Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti adalah seorang pemimpin daerah yang bagus, bisa membangun Kota Yogyakarta menjadi sedemikian rupa.
"Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Kita harus ingat apa yang telah dilakukan Bapak Haryadi Suyuti untuk Kota Yogyakarta ini," tandasnya.
Pembina beberapa ormas terkenal di Yogyakarta ini juga menyampaikan rasa terimakasih atas apa yang sudah dilakukan Haryadi Suyuti selama menjabat Walikota.
Baca Juga: Jelang Puasa, Komisi B DPRD DIY Minta Pedagang Sembako jangan Aji Mumpung
"Kalau Bapak Haryadi tidak bagus memimpinnya, bagaimana bisa dua periode memimpin kota Yogyakarta tercinta ini, itu yang harus diingat," tegas Bernad.
Dia juga berharap, segala sesuatu yang terbaik buat mantan Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Pokoknya yang terbaiklah buat Bapak Haryadi Suyuti," pungkasnya. *
Baca Juga: 138 Squad Ramaikan Gelaran Perdana UTDI Mobile Legends Championship
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Sidang Lanjutan Praperadilan Palm Karaoke, Kuasa Hukum Polda DIY: Kita Tunggu Penilaian Hakim
Berkas Kesimpulan Pemohon dan Termohon Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diterima Hakim
Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua KPU RI, Hasnaeni Minta Perlindungan ke LPSK
Viral Kasus Penganiayaan di Titik Nol KM Jogja, Polisi Tangkap 6 Pelaku
JCW Memprediksi Vonis Haryadi Suyuti Tidak Jauh dari Tuntutan JPU