POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyelenggarakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) Kota Yogyakarta tahun 2023. Kegiatan itu menjadi salah satu upaya Pemkot Yogyakarta untuk mengajak wajib pajak agar patuh membayar PBB lebih awal atau tidak mendekati jatuh tempo.
Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo mengatakan, PBB merupakan salah satu komponen penting dan mendasar dalam penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan daerah maupun nasional. Hal ini karena perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah.
Singgih menambahkan, tidak hanya itu, PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah.
"Mengingat pentingnya peranan pajak dalam pembangunan, maka sudah menjadi tugas Pemkot Yogyakarta untuk dapat mendorong masyarakat taat membayar pajak, serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang akan menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak," ujar Singgih saat memberikan sambutan di Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kota Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, Kamis 25 Mei 2023.
Singgih juga menegaskan, kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB itu adalah salah satu upaya untuk memenuhi target PBB di Kota Yogyakarta. Adapun wajib pajak yang diundang dalam kegiatan itu adalah wajib pajak potensial yang mempunyai nominal pajak cukup tinggi, sehingga diharapkan bisa menambah capaian target PBB.
Singgih menyampaikan, meskipun jatuh tempo pembayaran pajak PBB ini masih cukup lama pada Senin yaitu 30 September 2023, namun dia menilai membayar pajak lebih awal akan lebih baik.
Baca Juga: Produk Unggulan Ekspor Kini Hadir di Decomekers Galeria Mall Yogyakarta
Dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 tersebut, Singgih juga melakukan pembayaran PBB menggunakan layanan mobile banking Bank BPD DIY.
"Ini merupakan program yang perlu kita dukung dan perlu kita sukseskan. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak/ibu wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan ikhlas dan tepat," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Wasesa menyatakan tujuan dari kegiatan itu adalah memberikan panutan kepada masyarakat dalam kepatuhan membayar PBB.
Baca Juga: Soal Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, Begini Sikap PP 'Aisyiyah
Wasesa menyebut apabila 900 wajib pajak yang diundang dapat hadir dan membayar PBB, maka penerimaannya bisa mencapai sekitar Rp 26 miliar. Sedangkan target PBB Kota Yogyakarta tahun sekitar Rp 104 miliar dan baru terealisasi sekitar Rp 19 miliar.
"Jadi ini sebagai contoh, teladan semua dari pejabat, pengusaha dalam membayar pajak PBB tidak harus mendekati jatuh tempo. Kami akan terus berusaha meningkatkan pelayanan, transparansi dan mengurangi berbagai kesalahan melalui pembangunan data," jelas Wasesa.
Wasesa menuturkan, dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2 tersebut, Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Bank BPD DIY untuk pelayanan pembayaran PBB.
Artikel Terkait
Satpol PP DIY Kembali Segel Perumahan Tak Berizin di Maguwoharjo Sleman
Pesan Menteri PPPA di Madrasah Mu'allimaat Muhammadiyah Yogyakarta: Harus Bangga jadi Perempuan Indonesia
Yuuukk Borong Bakpia di Pesta Bakpia 2023 Teras Malioboro 1
Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat Milad ke-21 PKS
PWM DIY Selenggarakan Peneguhan Visi, Misi dan Komitmen Anggota