POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, termasuk dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjaga ketentraman dan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Singgih Raharjo, dalam Apel Besar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, di Halaman Balaikota, pada Senin 29 Mei 2023. Singgih mengatakan, komitmen bersama Pemkot melalui Satpol PP harus semakin dikuatkan dalam penegakan Perda di Kota Yogyakarta.
"Ini merupakan suatu komitmen bersama Pemkot Yogyakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja, untuk memegang teguh janji, dalam mengawal penegakan Perda di Kota Yogyakarta, dan melindungi masyarakat. Memberikan layanan publik yang lebih baik lagi, memberantas premanisme dan anarkisme, agar tercipta kedisiplinan dan ketertiban umum masyarakat," ujarnya.
Baca Juga: 26 Pelaku Usaha Pariwisata Terbaik di Gunungkidul ikuti Table Top Handayani
Singgih juga berpesan, kedisiplinan dan ketertiban masyarakat harus ditegakkan, dengan tetap terus memberi layanan terbaik kepada masyarakat. "Hal ini agar masyarakat di Kota Yogyakarta akan semakin merasa lebih nyaman dan tentram, dengan kehadiran pemerintah secara umum, dan khususnya Satpol PP bersama Linmas," terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, Satpol PP sesuai ketugasannya akan lakukan penegakan Perda, serta mendorong kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Yogyakarta yang tertib, aman dan nyaman.
"Secara internal kami juga terus lakukan penguatan berkaitan dengan integritas anggota dalam melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk untuk semakin bisa melayani masyarakat dengan S3 MT yaitu senyum, sapa, salam, maaf dan terima kasih," ungkapnya.
Baca Juga: Tingkatkan Potensi Wisata Religi, OYO Targetkan Tambah 350 Properti Berkonsep Syariah di Indonesia
Octo menambahkan, pihaknya juga melakukan penguatan Gerakan Zero Sampah Anorganik melalui Linmas di tiap wilayah, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan mendorong pengelolaan sampah secara terpilah.
"Soal pemilahan sampah, juga semakin dikuatkan dengan program Kampung Panca Tertib yang tahun ini temanya adalah lingkungan, untuk mendorong masyarakat membiasakan diri memilah sampah dari rumah," katanya.
Octo menyampaikan, penegakan Perda di Kota Yogyakarta berfokus soal ketertiban di masyarakat yang meliputi tertib bangunan, daerah milik jalan, tertib usaha, lingkungan, dan sosial. "Sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi prioritas dalam progam Kampung Panca Tertib," pungkasnya. *
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha MPM PP Muhammadiyah Berikan Pencerahan Hadapi Virus PMK dan LDS
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Artikel Terkait
Resmikan Gedung Hybrid, Bupati Sleman Berharap Bank BPD DIY Dukung Perekonomian di Sleman
2.000 Cup Jamu Dibagikan Gratis di Alun-alun Selatan Keraton Yogyakarta
Pecahkan Rekor MURI, Farmasi UII dan Herbangin Tanam Seribu Bibit Habatussauda
Bupati Sleman Kukuhkan 50 Kader Pancasila Kalurahan Margomulyo
Bupati Gunungkidul berikan reward kepada Atlet POPDA DIY 2023