• Sabtu, 30 September 2023

Mulai Juli 2023, Warga Kota Yogyakarta Usia 16 Tahun Bisa Rekam KTP Elektronik

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 07:52 WIB
Salah satu pelajar yang sedang mengikuti layanan jemput bola perekaman E-KTP di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta (dok. Humas Pemkot Yogyakarta/PojokMalioboro.com)
Salah satu pelajar yang sedang mengikuti layanan jemput bola perekaman E-KTP di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta (dok. Humas Pemkot Yogyakarta/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta melaksanakan layanan jemput bola untuk melayani perekaman E-KTP (KTP Elektronik) remaja usia 16 tahun. Peserta perekaman jemput bola ini cukup membawa fotocopy Kartu Keluarga dan E-KTP dapat dicetak saat sudah berusia 17 tahun di Mall Pelayanan Publik.

Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki mengatakan, Disdukcapil Kota Yogyakarta melibatkan Kader Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) dalam Sistem Stelsel aktif pelayanan adminduk atau sering disebut Jemput Bola. Program layanan jemput bola ini menyasar untuk penyandang disabilitas, ODGJ, kaum lanjut usia dan kaum rentan serta remaja usia 16 tahun atau usia wajib KTP.

"Tahun 2024 tahun pelaksanaan demokrasi pemilihan umum secara serentak. Kepastian bahwa seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih sudah terekam dan memiliki KTP Elektronik pada pemilu serentak menjadi hal yang sangat penting untuk diwujudkan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta," ujar Septi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Usai Bertemu Megawati, PAN Semakin Solid Usung Erick Thohir sebagai Calon Wakil Presiden di 2024

PLT Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Yogyakarta, Trisminingsih menjelaskan, Disdukcapil Kota Yogyakarta giat melaksanakan jemput bola mulai bulan Mei hingga Juli 2023 mendatang. Pada pelaksanaan jemput bola saat ini didominasi oleh remaja yang sudah wajib KTP yaitu usia 16 tahun.

"Saat ini kami sudah bisa melayani jemput bola untuk remaja usia 16 tahun, tapi itu hanya untuk perekaman saja. Untuk cetak KTP tetap harus menunggu usia 17 tahun di Mall Pelayanan Publik Kota Yogyakarta. Layanan jemput bola ini hanya diperuntukan untuk masyarakat Kota Yogyakarta saja. Jadi, nanti pihak kelurahan akan mengundang masyarakat yang sudah wajib KTP untuk mengikuti perekaman di kelurahan," terangnya.

Persyaratan yang diperlukan untuk melakukan perekaman E-KTP, Trisminingsih mengungkapkan, masyarakat hanya perlu membawa fotocopy Kartu Keluarga dan datang sesuai undangan dari wilayah. Pelaksanaan jemput bola ini dilaksanakan pada sore hari, sekitar pukul 15.00 WIB - 17.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan sore hari dengan perkiraan anak-anak sudah pulang sekolah sehingga bisa datang melakukan perekaman.

Baca Juga: Promedia akan Bangun Megaportal PLUT-KUMKM, Bantu KUMKM Naik Kelas

"Melalui layanan jemput bola ini, kami mendekatkan diri kami datang ke wilayah untuk memberi kemudahan masyarakat agar banyak masyarakat yang melakukan perekaman atau updating data yang belum sesuai. Alhamdulillah, kami melihat antusias tinggi dari masyarakatnya. Setiap harinya kami melayani kurang lebih 100 hingga 150 masyarakat," ungkapnya.

Salah satu pelajar asal Kelurahan Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Diandra Najwa (16) merasa senang dengan adanya layanan jemput bola untuk perekaman E-KTP

Baca Juga: Awali Kegiatan HUT Pemkot Yogyakarta dengan YoGowes Napak Tilas 76 Tahun Pemerintah Kota Yogyakarta

"Pelayanannya mudah, cepat dan nggak perlu ke Mall Pelayanan Publik jadi nggak perlu ijin sekolah juga karena dilaksanakan sore hari," katanya. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

 

Halaman:

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu DIY Ingatkan ASN Tidak Pajang Foto Bareng Caleg

Senin, 25 September 2023 | 15:55 WIB
X