POJOKMALIOBORO.com - Ada fenomena menarik di pantai selatan DIY, khususnya di sepanjang pantai Gunungkidul. Beberapa bulan terakhir, nelayan dari luar Gunungkidul mulai masuk wilayah laut Kabupaten Gunungkidul untuk menangkap bayi lobster atau dikenal Benih Bening Lobster (BBL).
Saat ini, hasil pengamatan di lapangan, para nelayan lokal yang semula berkomitmen untuk tidak melakukan penangkapan BBL mulai ikut melakukan perburuan BBL juga. Lokasi penangkapan BBL dipenuhi ratusan perahu penangkap BBL yang berderet puluhan kilometer laut Gunungkidul.
Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari mengatakan, kondisi tersebut di atas perlu mendapat atensi Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan juga aparat penegak hukum.
Baca Juga: Wooow...Hasil Survei Indikator Erick Thohir Melejit jadi Cawapres Nomor Satu Pilihan Masyarakat
"Maraknya illegal fishing bayi lobster akan berdampak serius pada nasib nelayan tangkap jangka menengah dan jangka panjang. DIY akan kehilangan potensi nilai tambah dari lobster," ujar Andriana Wulandari dalam keterangan persnya, Senin 5 Juni 2023.
Selama ini, hasil pemantuan Andriana, sebenarnya para nelayan lokal tidak ikut-ikutan melakukan penangkapan BBL. Namun, karena ada pembiaran terhadap nelayan luar Gunungkidul maka satu persatu nelayan lokal mulai memodifikasi perahunya agar bisa digunakan untuk menangkap BBL.
"Oleh karena itu, Pemda DIY, khususnya Biro Hukum dan dinas teknis melakukan telaah hukum atas kasus ini, dan berbagai dampaknya untuk jangka menengah dan jangka panjang," katanya.
Baca Juga: Masuk Dalam 75 Besar ADWI, Menparekraf Sandiaga Kunjungi Kampung Wisata Purbayan
"Selanjutnya segera berkoordinasi dengan APH, termasuk Polair, agar ada perlindungan pada keberlanjutan lobster dan usaha perikanan tangkap berbasis lobster yang harus menguntungkan nelayan local dalam jangka panjang," imbuh Politisi PDI Perjuangan ini. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Artikel Terkait
Kawal Penegakan Perda, Satpol PP Kota Yogyakarta Layani dengan Senyum dan Sapa
Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jalan Pasar Kembang
Awali Kegiatan HUT Pemkot Yogyakarta dengan YoGowes Napak Tilas 76 Tahun Pemerintah Kota Yogyakarta
Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Gelar Sarasehan dan Tumpengan
Mulai Juli 2023, Warga Kota Yogyakarta Usia 16 Tahun Bisa Rekam KTP Elektronik