POJOKMALIOBORO.com - Jogja Police Watch (JPW) menyesalkan terjadinya bentrokan yang diduga terjadi antara oknum suporter sepakbola dengan rombongan perguruan pencak silat, yang terjadi pada sore hingga malam Minggu (4/06/2023) kemarin, dibeberapa titik di Yogyakarta.
Peristiwa ini selain terjadi bentrokan fisik juga menimbulkan ketidaknyaman masyarakat sekitar yang sedang melakukan aktivitas terpaksa menutup dagangannya.
"Sungguh peristiwa yang tidak patut ditiru dan tidak perlu diulang kembali karena merusak citra Yogyakarta sebagai Kota tujuan wisata," ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, Senin, 5 Juni 2023 dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Komisi B DPRD DIY : Pemda DIY Harus Perhatikan Illegal Fishing Bayi Lobster
JPW pun mempertanyakan kinerja kepolisian Polda DIY. Mestinya tidak lengah dalam pengaman dan pengawalan apalagi dengan massa yang cukup besar. Kenapa massa yang dengan jumlah yang cukup besar itu bisa masuk ke titik wilayah Kota Yogyakarta. Hal ini harus dievaluasi secara total dan tuntas oleh pihak kepolisian Polda DIY.
"Hal ini agar insiden serupa tidak terulang kembali di Kota Pelajar Yogyakarta," katanya.
JPW juga mengingatkan kepada masyarakat Yogyakarta agar dapat menahan diri untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Baca Juga: Masuk Dalam 75 Besar ADWI, Menparekraf Sandiaga Kunjungi Kampung Wisata Purbayan
"Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas Yogyakarta yang kita cintai bersama ini," kata Kamba.
Dia juga mengimbau, agar jangan mudah terprovokasi. Apabila ada persoalan hukum, serahkan pada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri.
"Kepolisian sebagai alat negara harus tegas tanpa pandang bulu termasuk siapapun melanggar hukum harus diproses," pungkasnya. *
Baca Juga: Keceriaan Siswa Siswi Homeschooling PKBM Reksonegaran saat Ikuti Outing Class
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Artikel Terkait
Ganggu Lalu Lintas, Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar di Kawasan Jalan Pasar Kembang
Awali Kegiatan HUT Pemkot Yogyakarta dengan YoGowes Napak Tilas 76 Tahun Pemerintah Kota Yogyakarta
Peringati Hari Lahir Pancasila, DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Gelar Sarasehan dan Tumpengan
Mulai Juli 2023, Warga Kota Yogyakarta Usia 16 Tahun Bisa Rekam KTP Elektronik
Komisi B DPRD DIY : Pemda DIY Harus Perhatikan Illegal Fishing Bayi Lobster