Wakil Ketua Komisi VIII Usulkan Kepemilikan Asrama Haji Batam Dihibahkan ke Kemenag

- Minggu, 5 September 2021 | 10:11 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily. (dpr.go.id)
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily. (dpr.go.id)

BATAM, pojokmalioboro.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB. Ace Hasan Syadzily mengusulkan agar Asrama Haji Batam yang status kepemilikannya BP Batam dihibahkan kepada Kanwil Kemenag Provinsi Kepulauan Riau. Hal tersebut agar memudahkan integrasi antara pengelolaan asrama haji dengan kegiatan bidang Haji dan Umrah di Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Ace saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI ke Asrama Haji Batam di Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (3/9/2021). “Sejauh ini seharusnya asrama haji memang menjadi kewenangan Kementerian Agama, namun dari segi manajemen dikelola oleh BP Batam,” kata Ace seperti dikutip dari dpr.go.id.

Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI akan mengusulkan kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas untuk melobi Menteri Keuangan agar pengelolaan Asrama Haji Batam diserahkan ke Kementerian Agama.

Baca Juga: Legislator Kritisi Buruknya Kualitas Pemasangan Instalasi PLN

"Tentu hal tersebut harus dibahas secara bersama-sama lagi dengan pihak-pihak yang terkait, agar pengelolaanya bisa dilakukan oleh Kementerian Agama sekaligus bisa memberikan dukungan terhadap pengembangan asrama haji yang saat ini dikelola saat ini oleh BP batam ini,” tukas Ace.

Dalam pertemuan itu, Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyambut baik usulan yang disampaikan Ace. Ia menerangkan bahwasanya BP Batam juga mengalami kerugian dalam mengelola Asrama Haji yang biaya pengelolaannya bisa mencapai Rp4 miliar per tahun.

Jumlah tersebut tidak sebanding dengan pemasukan yang dihasilkan dari pengelolaan asrama haji hanya di kisaran Rp 3 miliar – Rp 5 miliar per tahun. Dan di masa pandemi ini pemasukan yang dihasilkan hanya Rp 1,5 miliar per tahun.

Baca Juga: Proyek PMN Harus Prioritaskan Kepentingan Masyarakat

Rudi juga sepakat jika pengelolaan asrama haji diserahkan kepada Kementerian Agama. Namun, dia mengingatkan pengalihan status aset negara tersebut harus melalui persetujuan Menko Perekonomian dan Kementerian Keuangan. ***

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X