POJOKMALIOBORO.com - Kepolisian Resort Kabupaten Bantul mengatur plat nomor kendaraan yang memasuki kawasan pantai di Bumi Projotamansari pada malam pergantian tahun dan saat perayaan tahun baru 2022.
"Untuk hari ini dan besok khusus kendaraan berplat nomor ganjil dapat memasuki pantai Parangtritis, untuk kendaraan bernomor genap dipersilahkan ke pantai bagian barat atau pantai Samas dan sekitarnya," ujar Kapolres Bantul AKBP Ihsan, Jumat 31 Desember 2021.
Ditambahkan Ihsan, sosialisasi terkait ganjil genap nomor kendaraan ini sudah dilakukan sejak 3 minggu terakhir.
Baca Juga: Ini Skenario Basarnas DIY Temukan Santri yang Hilang di Parangtritis
"Termasuk hari ini kita akan juga sosialisasikan di jalan-jala melalui punokawan," tambahnya.
Dia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat Bantul, untuk bisa mengisi malam pergantian tahun dengan hal-hal yang positif, seperti berdoa bersama keluarga di rumah.
"Namun bagi masyarakat yang ingin tetap merayakan tahun baru 2022 diimbau untuk tertib di jalan dan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Dosen RS Dikenal Baik di Kampus dan Tidak Memiliki Catatan Kriminal
Kapolres juga menyebut bahwa pada malam pergantian tahun kali ini pihaknya tidak melakukan pembatasan ataupun penyekatan.
Dilaporkan juga, pelanggaran pada operasi lilin Progo tahun ini cenderung menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Artikel Terkait
Relawan dan Ormas di Bantul Siap Bantu Pengamanan Nataru
Mbah Joyo Hibahkan Mobil Ambulans ke Kalurahan Tamanan Bantul
Management HeHa Ocean View Pertanyakan Regulasi Membangun di Sempadan Pantai Gunungkidul
1 Santri Asal Bekasi Hilang Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Ini Skenario Basarnas DIY Temukan Santri yang Hilang di Parangtritis