Ingin Mengalihkan Hak Anggota ke Pihak Lain, Fakta Yogya Menganggap KSP SB Mau Cuci Tangan

- Rabu, 11 Mei 2022 | 18:28 WIB
Puluhan anggota KSP SB yang tergabung dalam Fakta Yogya mendatangi kantor cabang KSP SB Yogyakarta diterima BM KSP SB, Rabu 11 Mei 2022 (Ibrahim Umar/PojokMalioboro.com)
Puluhan anggota KSP SB yang tergabung dalam Fakta Yogya mendatangi kantor cabang KSP SB Yogyakarta diterima BM KSP SB, Rabu 11 Mei 2022 (Ibrahim Umar/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) kembali mendatangi kantor cabang Yogyakarta yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Mergangsan, Yogyakarta.

Kedatangan puluhan anggota ataupun nasabah dari korban gagal bayar KSP SB tersebut menolak permintaan pihak manajemen KSP SB yang meminta anggotanya tersebut untuk beralih kepada pihak Koperasi lainnya.

Ketua Fakta Yogya Diapary Arijo, pihaknya kali ini mendatangi kantor cabang KSP SB Yogyakarta untuk mendengar langsung dari Branch Manager KSP SB Nur Syamsiah ikhwal pelimpahan kewenangan hak dan kewajiban KSP SB kepada Koperasi Fadillah Insan Mandiri (FIM).

Baca Juga: Lestarikan Budaya Yogyakarta, Sahabat Ganjar Gelar Kegiatan Membatik bersama Komunitas Lokal

"Kami menolak pengalihan kewenangan hak dan kewajiban kami dari KSP SB kepada Koperasi FIM, seperti apa yang dikatakan BM KSP SB Yogyakarta," kata Arijo, Rabu 11 Mei 2022 disela kunjungannya ke KSP SB.

Penolakan itu lanjut Arijo karena, ada beberapa poin dalam surat keputusan Koperasi FIM yang dianggap janggal, seperti pada nomor 12 dan 13 yang menyebutkan apabila dengan mendaftarkan diri menjadi anggota FIM, semua kewajiban-kewajiban, termasuk hak-hak yang ada di KSP SB akan dilimpahkan kepada pihak Koperasi FIM.

"Ini namanya KSP SB cuci tangan tidak mau lagi bertanggungjawab dengan alasan melimpahkan segalanya kepada Koperasi FIM," tegas Arijo.

Baca Juga: Anis Matta: Partai Gelora Siap Ikuti Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024

Untuk itu, dia mengajak seluruh anggota Fakta Yogya tidak mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi FIM.

Sebelumnya Nur Syamsiah selaku pimpinan KSP SB Yogyakarta mengatakan dengan dilimpahkannya keanggotaan KSP SB menjadi anggota Koperasi FIM, nantinya semua hak dari anggota KSP SB yang belum dibayarkan hingga saat ini akan dibayarkan seluruhnya oleh Koperasi FIM.

"Nanti pada bulan Juli hingga Agustus akan dibayarkan oleh Koperasi FIM, tapi syaratnya anggota KSP SB harus mendaftarkan diri dulu menjadi anggota Koperasi FIM," kata Nur Syamsiah.

Baca Juga: PKS Minta Pemkot harus Berani Membuat Gebrakan Pecahkan Masalah Sampah di Kota Yogyakarta

Anggota Fakta Yogya sekaligus korban dari gagal bayar KSP SB lainnya, Waluyo menyampaikan ketidaksetujuannya untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Koperasi FIM.

"Ini anggota tidak ada pemberitahuan, tanpa ada sosialisasi terkait pelimpahan KSP SB kepada Koperasi FIM. Anggota sebagai pemegang hak kekuasaan tertinggi, seharusnya kami diberitahu," katanya.

Hal ini dianggap Waluyo menyalahi aturan, karena pengalihan koperasi harus melalui RAT.

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat Milad ke-21 PKS

Kamis, 18 Mei 2023 | 08:41 WIB
X