POJOKMALIOBORO.com - Pemda DIY bersama perwakilan warga sekitar TPA Regional Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Bantul telah membuat kesepakatan bahwa penutupan akses masuk TPA Regional Piyungan yang dilakukan warga sekitar TPA dan telah berjalan selama beberapa hari, akan kembali dibuka pada Kamis 12 Mei 2022 pagi.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari diskusi warga Kalurahan Sitimulyo, khususnya Dusun Banyakan 1-3 dan Dusun Ngablak, dengan Pemda DIY, Rabu 11 Mei 2022 siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Hadir memimpin audiensi yakni Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji. Turut membersamai Sekda DIY, Lurah Sitimulyo H. Juweni dan Camat Piyungan Muhammad Barid.
Mengutip laman resmi website Pemda DIY, disebutkan tujuan Pemda DIY membuka ruang diskusi ini adalah mendengarkan aspirasi warga sekitar TPA Regional Piyungan yang sebelumnya merasa keberatan dengan rencana dibukanya lahan transisi mengingat daya tampung lahan eksisting di zona A dan zona B TPA Piyungan tak lagi memadai.
Baca Juga: Surat Keputusan Bersama 4 Menteri Terbaru: Sekolah di Wilayah PPKM 1-3 PTM 100 Persen
Pada kesempatan tersebut, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY melalui DLHK DIY dan Dinas PUP ESDM DIY telah mengupayakan pemadatan sampah di zona A dan B untuk memperpanjang daya tampung.
“Setelah dipadatkan kemarin, bisa turun sekitar 4 meter dan mungkin bisa bertambah daya tampungnya sekitar 1,5 bulan. Zona transisi akan digunakan kalau kapasitas zona A dan B benar-benar sudah tidak memadai. Jadi kita memaksimalkan dulu zona A dan zona B,” ujarnya.
Aji mengatakan, jika zona transisi digunakan, diproyeksikan hanya akan digunakan hingga tahun 2025. Setelah tahun tersebut, lahan transisi akan ditutup dan tidak akan ada lagi pembuangan sampah.
Baca Juga: Wamen LHK: FoLU Net-Sink 2030, Langkah Maju Indonesia untuk Penanganan Perubahan Iklim
“Pada intinya, kita sekarang sedang mengupayakan pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan/pemrosesan,” imbuhnya.
Di sisi lain, sesuai dengan aspirasi warga, Aji menekankan bahwa penyiapan proses lahan transisi juga harus memperhatikan bahaya pencemaran sumber air tanah.
“Jika lahan dimanfaatkan, mohon diperhatikan agar tidak terjadi pencemaran air tanah. Harus diperhatikan teknologi yang akan digunakan seperti apa dan harus ada solusi sebelum dimanfaatkan. Jika diperlukan, kiranya bisa ditambah jumlah sumur tanah/bor untuk mencukup ketersediaan air bagi warga sekitar TPA Regional Piyungan," katanya.
Baca Juga: Ingin Mengalihkan Hak Anggota ke Pihak Lain, Fakta Yogya Menganggap KSP SB Mau Cuci Tangan
Aji menambahkan, rencananya, lahan lama (eksisting) secara perlahan akan ditutup dengan vegetasi.
“Secara teknis, hal itu akan dikerjakan oleh Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah (BPPW) DIY. Mari kita cari yang terbaik untuk masyarakat Sitimulyo maupun DIY secara umum. Saya kira, dialog ini tak hanya berhenti sampai di sini, kita bisa teruskan dialog,” pesannya.
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota khususnya 3 wilayah yang memusatkan pembuangan sampah di TPA Piyungan yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman,dan Bantul (Kartamantul). Menurutnya, dukungan pemerintah kab/kota untuk sosialisasi dan edukasi soal pemilahan sampah di tingkat keluarga termasuk mengkaji sarana prasarana pengangkutan sampah sangat penting dilakukan.
Artikel Terkait
GP Ansor DIY Desak Polisi Tindak Tegas Penyebar Hoax Menteri Agama Batalkan Haji
Cuti Bersama Lebaran Telah Berakhir, Kawasan Malioboro Masih Ramai
PKS Minta Pemkot harus Berani Membuat Gebrakan Pecahkan Masalah Sampah di Kota Yogyakarta
Lestarikan Budaya Yogyakarta, Sahabat Ganjar Gelar Kegiatan Membatik bersama Komunitas Lokal
Ingin Mengalihkan Hak Anggota ke Pihak Lain, Fakta Yogya Menganggap KSP SB Mau Cuci Tangan