POJOKMALIOBORO.com - Kasus dugaan korupsi berupa suap dalam perizinan pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro tepatnya dijalan Kemetiran Lor Yogyakarta, yang menyeret nama Haryadi Suyuti Mantan Walikota Yogyakarta beserta tiga tersangka lainnya seakan membuktikan adanya problem serius dalam proses perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terhadap bangunan komersil di Kota Yogyakarta, yang harus segera dibenahi dari berbagai aspek.
"Mulai dari aturannya, regulasinya, proses pada saat pengajuan izinnya, pelaksanaannya dan pada tahapan bangunan komersil beroperasi," ujar Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba, Senin 6 Juni 2022.
Tentunya, sambung Kamba sebagai insan sesama manusia kita patut menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut karena tidak sedikit prestasi yang ditoreh oleh Pemerintah Kota Yogyakarta dalam hal pelayanan publik termasuk dibilang perizinan di era Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Baca Juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, KLHK Gelar Indonesia Climate Change Expo dan Forum 2022
"Sungguh sebuah ironi. Namun, kita juga layak memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah berhasil melakukan penindakan korupsi untuk kali pertama di Kota Yogyakarta ini," kata Kamba.
Karena menurut Kamba, selama ini anggapan sebagian masyarakat Yogyakarta bahwa KPK sulit untuk melakukan penindakan korupsi terutama Operasi Tangkap Tangan (OTT), tetapi KPK telah berhasil melakukan penindakan korupsi meskipun jumlah uang yang diamankan terbilang tidaklah besar yakni sebesar Rp.350 juta lebih.
"Kasus ini seharusnya menjadi Pekerjaan Rumah atau PR bagi Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi untuk segera melakukan pembenahan disana-sini. Agar kasus serupa tidak terulang lagi. Sekadar mengingatkan untuk Pj Walikota Yogyakarta Sumadi untuk tidak melakukan intervensi dalam memberikan rekomendasi dan penerbitan perizinan terhadap bangunan komersil khususnya yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum," tandasnya.
Kamba juga menegaskan, pengawas internal dipemerintahan seperti inspektorat perlu diperkuat peran, fungsi dan kewenangannya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan penyimpangan lainnya. Karena keberadaan inspektorat sangatlah strategis.
"Kita berharap (dari awal diingatkan) semoga diakhir masa jabatan Pj Walikota Yogyakarta Sumadi nantinya betul-betul husnul khatimah bukan su'ul khatimah. Meskipun tidak mudah dan banyak rintangan. Tentunya sebagai masyarakat pula hanya dapat mengingatkan agar segala aturan terkait dengan perizinan ditaati secara baik dan benar baik oleh kepala daerah, abdi negara, maupun para investor atau pengusaha yang melakukan investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya di Kota Yogyakarta tapi juga di kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul," tegasnya.
"Tentunya kita juga tetap mengkritik sekaligus mengingatkan kembali kepada KPK atas lambannya kinerja KPK dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta APBD Tahun Anggaran 2016 - 2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 35 miliar," imbuh Kamba.
Kamba juga menyebutkan, saatnya KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta tanpa tebang pilih, yang hingga kini masih berkutat pada pemeriksaan para saksi tetapi belum mengumumkan nama tersangka.
"Dan bahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sudah dua kali melakukan pertemuan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ditengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek renovasi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Sangatlah tidak etis," pungkas Kamba. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Ini Harapan Forpi kepada Pj Walikota Yogyakarta yang Baru Dilantik
Ini Pesan Anggota DPRD kepada Pj Walikota Yogyakarta
Ini Harapan Masyarakat Tionghoa Yogyakarta kepada Pj Walikota
Mantan Walikota Jogja Kena OTT KPK, Begini Kata Pakar Hukum UWM
Hari Jadi Pemkot Yogyakarta ke-75, BRAy Iriani Pramastuti Minta Pj Walikota Benahi Tata Kelola Pemerintahan