POJOKMALIOBORO.com - Puluhan anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) kembali mendatangi kantor cabang KSP SB Yogyakarta, mempertanyakan nasib keuangan yang mereka simpan disana.
Pembina sekaligus Penasehat Fakta Yogyakarta yang merupakan gabungan dari para korban gagal bayar KSP SB, Bambang BR mengakui selain mempertanyakan nasib uang mereka, kedatangan anggota KSP SB tersebut juga menolak laporan pertanggungjawaban (LPJ) dan rapat anggota tahunan (RAT).
"Ini kesekian kalinya kami datangi kantor KSP SB, hari ini kami menolak LPJ dan RAT yang diadakan KSP SB," ujar Bambang, Jumat 17 Juni 2022.
Ditolaknya LPJ dan RAT KSP SB disebutkan Bambang karena dianggap menyalahi aturan.
"Seharusnya pemberitahuan RAT itu 14 hari sebelum pelaksanaan, tapi ini pemberitahuan dua hari sebelum RAT. Itu sudah menyalahi," kata Bambang.
Dia juga menegaskan, bahwa kekuasaan tertinggi koperasi ada di anggota.
Baca Juga: Bupati Sleman Kukuhkan Kader Pancasila: Berikan Contoh Nilai Pengamalan Pancasila pada Masyarakat
"Seharusnya kekuasaan koperasi ada di anggota, tapi ini malah tidak, berarti sudah menciderai ini namanya," tegas Bambang.
Sementara anggota KSP SB lainnya yang ikut menolak LPJ dan RAT, Alex Christian Ngili menyebutkan dia berjuang bersama dengan anggota KSP SB lainnya guna memperjuangkan hak-hak mereka.
Artikel Terkait
Puluhan Anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Tagih Janji Pengembalian Uang Simpanan
Kembali Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama Tagih Uang Simpanan
Ingin Mengalihkan Hak Anggota ke Pihak Lain, Fakta Yogya Menganggap KSP SB Mau Cuci Tangan
BPC PHRI Sleman bersama Dinas Kesehatan Menggelar Pelatihan Higiene dan Sanitasi Pengelolaan Pangan
Eiittss..Kalau ke Jogja Jangan Lupa Mampir ke Royal Darmo Malioboro Hotel, Nyicipi Kambing Guling Spesialnya