KPK Tetapkan Pejabat Pemda DIY sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

- Jumat, 22 Juli 2022 | 06:28 WIB
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Putri Susanti/PojokMalioboro.com)
Stadion Mandala Krida Yogyakarta (Putri Susanti/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat PNS di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Pejabat Pemda DIY yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi itu adalah Kepala Bidang Pendidikan Khusus Disdikpora DIY Edi Wahyudi. Dia juga merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek pembangunan Stadion Mandala Krida.

Selain Edi Wahyudi, KPK juga menetapkan dua orang lain sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Dua orang itu adalah Sugiharto selaku Direktur Utama PT Arsigraphi dan Heri Sukamto sebagai Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara sekaligus Direktur PT Duta Mas Indah.

Baca Juga: Forpi: Larangan Skuter Listrik di Kota Yogyakarta Harus Diikuti Pengawasan

Informasi itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis 21 Juli 2022. Alexander menyatakan, KPK telah meningkatkan kasus penyelidikan dugaan korupsi proyek Stadion Mandala Krida ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga tersangka.

"Untuk kepentingan penyidikan, hari ini dilakukan upaya paksa penahanan oleh Tim Penyidik, masing-masing untuk selama 20 hari pertama terhitung sejak 21 Juli 2022 sampai dengan 9 Agustus 2022," kata Alexander Marwata seperti dikutip dari kanal Youtube KPK, Kamis 21 Juli 2022.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta diduga sarat persekongkolan antara PPK dan kontraktor pembangunan atap penutup stadion. Proyek ini diduga juga terjadi penggelembungan harga.

Baca Juga: Partai Gelora: Pemerintah Tidak Perlu Buat 'Mantra-mantra' untuk Sekedar Memberi Rasa Aman Publik soal Resesi

Pada 2016, proyek ini di siapkan anggaran senilai Rp41,8 miliar dan pada 2017 disiapkan anggaran senilai Rp45,4 Miliar. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat Milad ke-21 PKS

Kamis, 18 Mei 2023 | 08:41 WIB
X