POJOKMALIOBORO.com - Mengecek keaktifan sekaligus menghitung jumlah serikat pekerja/serikat buruh di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY melakukan pendataan terhadap serikat pekerja (SP) dan serikat buruh (SB) di wilayahnya.
Pendataan itu dilakukan dengan mengundang sekitar 200 SP/SB yang ada di DIY, pada Rabu 27 Juli 2022 bertempat di Aveon Hotel.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Disnakertrans DIY, R Darmawan, SH, MH menyebutkan pendataan terhadap SP/SB ini dilakukan selama 4 hari, terhitung sejak Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Peringati Peristiwa 27 Juli 1996, PDIP DIY Tegaskan Komitmen untuk Terus Tegakkan Demokrasi
"Kami melakukan pendataan, agar tercatat, SP/SB mana yang masih aktif dan sudah tidak aktif, sehingga tidak hanya muncul namanya saja tapi tidak ada serikatnya," ujar Wawan disela kegiatan pendataan hari kedua.
Dia juga berharap, dengan dilakukannya pendataan terhadap SP/SB di DIY akan lebih mentertibkan serikat pekerja di wilayah DIY.
Dalam pendataan serikat pekerja/serikat buruh kali ini, masing-masing serikat wajib melaporkan kondisi terkini serikatnya termasuk jumlah anggota terkini.
Baca Juga: 7 Cara Aman Bonceng Anak Naik Motor, Salah Satunya Kontrol Kecepatan
Salah satu serikat yang ikut pada kegiatan tersebut adalah Serikat Pekerja Media Indonesia (SPMI), walaupun terhitung masih baru, tapi serikat pekerja yang berisikan para pekerja media ini ikut melakukan pendataan.
"Hari ini kami Serikat Pekerja Media Indonesia, ikut melakukan pendataan yang dilakukan Disnakertrans DIY," ujar Ketua Umum SPMI, Waljito didampingi Sekretaris Jenderal SPMI, Ch Dewi Ratih KPS. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Forpi: Larangan Skuter Listrik di Kota Yogyakarta Harus Diikuti Pengawasan
Ratusan Warga Kalurahan Sambirejo Ikuti Pemeriksaan Golongan Darah Massal
KPK Tetapkan Pejabat Pemda DIY sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
UAD Fair Asah Skill dan Jiwa Enterpreneurship Mahasiswa Sebelum Terjun Jadi Wirausahawan Muda
Ricuh Supporter di Gejayan, 3 Orang Luka-Luka