POJOKMALIOBORO.com - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI menyelenggarakan PHRI Bike Tour Seri keempat, yang mengambil lokasi start dan finish di Jogja City Mall, pada Sabtu 17 September 2022.
PHRI Bike Tour Seri keempat ini dilepas oleh Wakil Kapolda DIY, Brigjen Pol R Slamet Santoso dan Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo.
PHRI Bike Tour Seri keempat ini diikuti oleh 355 peserta yang sebagian besar adalah para pegiat hotel dan restoran dan juga masyarakat umum, dengan menempuh jarak 49,5 kilometer.
Baca Juga: Peringati Harhubnas, Dishub Kota Yogyakarta Gelar Jamasan Rambu
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Kapolda DIY, Bupati Sleman dan pengurus PHRI se-DIY.
Tour Director PHRI Bike Tour Seri keempat, Endang Mawardi mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari PHRI Bike Tour yang terdiri dari delapan seri.
"Dan untuk Yogyakarta merupakan seri keempat, dari kedelapan seri yang akan ditutup di Jakarta," katanya.
Baca Juga: Telkom dan Bappenas Siapkan Sistem Data Katalog Nasional Satu Data Indonesia
PHRI Bike Tour Seri ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan perekonomian dibidang pariwisata.
Bupati Sleman pada kesempatan ini mengatakan kegiatan PHRI Bike Tour keempat ini dapat mendongkrak pariwisata khususnya di Sleman.
"Semoga melalui kegiatan ini bisa meningkatkan pariwisata khususnya di Sleman," katanya. *
Baca Juga: Gelar Reuni dan Kongres 17 September 2022, Alumni Sejarah UGM Ditunggu Kiprah Sosialnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Azana Hotels & Resorts Siap Kelola Malioboro Park View Apartment
Penyaluran BLT BBM ke Masyarakat Harus Diawasi
HDCI Bersama Korem 072 Pamungkas Bagikan Voucher BBM kepada Pengemudi Ojol
Birukan Langit Indonesia: 4.000 Peserta Senam Sehat PUAN Sleman
Peringati Harhubnas, Dishub Kota Yogyakarta Gelar Jamasan Rambu