Mengembangkan Pertanian Organik, Padi Bernilai Jual Tinggi yang Menyehatkan

- Kamis, 24 November 2022 | 06:28 WIB
Panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Sleman (dok.Humas Pemkab Sleman/PojokMalioboro.com)
Panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Sleman (dok.Humas Pemkab Sleman/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com – Lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin terbatas dan kalah luasan dibanding kabupaten-kabupaten lain. Maka selain dengan menggenjot produksi padi untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, Sleman pun harus bermain pada produksi pertanian yang mempunyai nilai tinggi seperti pertanian padi secara organik.

Pertanian organik merupakan sistem produksi pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami dan menghindari atau membatasi penggunaan bahan kimia sintetis baik pupuk kimia/pabrik, pestisida, herbisida, maupun zat pengatur tumbuh.

Kesuburan lahan pertanian Kabupaten Sleman semakin menurun yang ditengarai sebagai akibat dari banyaknya input buatan berupa pupuk dan pestisida kimia. Terbitnya Permentan no 10 tahun 2022 yang membatasi subsidi pupuk menjadi momen yang tepat untuk kembali membenahi tanah/lahan dengan memperbanyak penggunaan pupuk organik baik padat maupun cair.

Baca Juga: Kondisi Sosial Ekonomi Meningkat, 50 KPM PKH Kota Yogyakarta Dinyatakan Lulus

Penggunaan pestisida alami juga memperbanyak input bahan organik limbah padi dan diterapkan dengan cara budidaya padi sehat dan budidaya padi organik.

Budidaya pertanian padi secara organik merupakan salah satu solusi yang dapat diterapkan untuk mencapai pertanian yang berkelanjutan serta ramah lingkungan. Budidaya padi organik di Kabupaten Sleman tersebar di antaranya di Cangkringan, Prambanan, Ngaglik dan Ngemplak dengan total luasan sekitar 20 Ha.

Yang menjadi kendala dalam pertanian organik adalah rendahnya produksi pada tahap peralihan konvensional ke organik dan tingginya biaya sertifikasi. Maka penerapan SOP budidaya padi organik akan sangat membantu petani meraih produksi yang tinggi.

Baca Juga: Gempa di Cianjur, Telkom Salurkan Paket Sembako untuk Korban Bencana

"Memang pada tahap awal penerapan budidaya secara organik, produktivitas padi per musim tanam yang dihasilkan lebih rendah dibanding budidaya secara konvensional akan tetapi pada tahap selanjutnya produktivitas padi organik cenderung naik sementara yang konvensional akan konstan," terang Suparmono, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman saat melakukan panen bersama padi organik varietas Sinta Nur milik Kelompok Tani Mekar di Ngalian, Widodomartani, Ngemplak, Rabu 23 November 2022.

Dari panen bersama ini, diperoleh hasil ubinan rata-rata 5,5 kg per ubin atau 8,8 ton/ha. Dari produksi luasan sawah 2,5 Ha sudah langsung dibeli oleh Koperasi Petani Milenial Yogyakarta (Kompakyo).

"Lebih berbahagia lagi karena padi ini sudah mendapat sertifikasi oleh lembaga LeSOS (Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman). Dengan adanya sertifikasi ini berarti telah memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dihasilkan memang benar-benar organik," tambah Suparmono.

Baca Juga: Resmikan Sistem Uji Kendaraan Secara Drive Thru, Ini Harapan Bupati Sleman

Biaya sertifikasi organik yang cukup mahal bagi petani pada tahap awal dibantu oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY. Selain itu dengan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) yang sudah dimiliki sejak tahun 2019, kini Kelompok Tani Mekar mampu menjadi penghasil pupuk organik dengan nama PON. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Halaman:

Editor: Affan Safani Adham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kota Magelang Diguyur Hujan Abu Lebat, Hati-hati!

Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:37 WIB

Pemeriksaan BPK Dorong Makin Akuntabel dan Transparan

Selasa, 28 Februari 2023 | 09:39 WIB
X