POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) menjadi Rp 1.981.782,39 kenaikan Rp 140.866,86 atau 7,65%, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota se-DIY tahun 2023.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) DIY, Dani Eko Wiyono mengakui kenaikan Upah minimum di DIY tahun 2023 tidaklah rasional.
"Sangatlah tidak rasional kalau kenaikan hanya 7,65 persen untuk saat ini," ungkap Dani, Rabu 7 Desember 2022.
Baca Juga: Gubernur Tetapkan UMK DIY Tahun 2023, Kota Yogyakarta Tertinggi
Untuk itu, Dani menyatakan tidak setuju atas kenaikan UMP DIY Tahun 2023, karena dia menganggap kenaikan bahan bakar minyak (BBM) telah berpengaruh pada komoditi lainnya, sehingga angka rata-rata kenaikan tersebut belum cukup untuk membeli BBM dalam satu bulan.
"Kami tidak setuju jika kenaikan 7,65%. Karena sangat jauh dari harapan, kenaikan BBM 32% otomatis berpengaruh pada kenaikan yang lainnya, sehingga kenaikan yang ada dianggap belum cukup untuk membeli BBM dalam satu bulan," tegas Dani.
Untuk itu, Dani meminta Pemerintah Provinsi DIY mengkaji ulang kenaikan upah minimum yang telah ditetapkan ini.
Baca Juga: Partai Gelora Rekomendasikan 'Tiga Kunci' Antisipasi Situasi Ancaman Bencana Alam
"Mohon dikaji ulang untuk kenaikan tersebut, melihat kondisi hari ini semakin memburuk, kedepan kalau kenaikan sebesar 15-20 persen itu masih masuk akal, dan berpengaruh pada kesejahteraan para buruh," tutur Dani.
Karena bagi Dani, buruh merupakan ujung tombak sebuah perusahaan yang perlu dipikirkan kesejahteraannya. "Harapannya, perusahaan bisa lebih produktif dalam mengelola keuangannya, sehingga bisa memberikan pendapatan kepada buruh-buruhnya bisa baik kedepannya," katanya.
Artikel Terkait
Sempat Tertidur Lelap, Korpri Pemerintah Kota Yogyakarta Kembali Bangkit
Berasal dari APBD, 3.420 KSJPS Kota Yogyakarta Terima BLT BBM
DIPA dan TKD 2023: Prioritaskan untuk Antisipasi Peningkatan Resiko Global
Resmikan Pasar Wage, Bupati Sleman Ajak Pedagang Berantas Transaksi Ilegal
Buka Rakorwasda Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Bupati Sleman Ingatkan Ini