POJOKMALIOBORO.com - Jogja Corruption Watch (JCW) berharap kepada Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, DIY, nantinya yang terpilih adalah haruslah komunikatif, kreatif, memiliki integritas moral tinggi, wajib lulus Diklatpim II dengan dibuktikan sertifikat Diklatpim dan memiliki komitmen serta semangat antikorupsi.
Dipaparkan Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, komunikatif dimaknai memiliki kemampuan dan pengalaman yang mumpuni dengan menjalin komunikasi yang aktif dan reaktif dengan Bupati, Wakil Bupati, DPRD Bantul, serta pimpinan daerah termasuk elemen masyarakat di Kabupaten Bantul.
"Selain itu juga dapat mampu menerjemahkan kebijakan Bupati Bantul dengan baik untuk dilaksanakan para eselon di bawah dan staf PNS sebagai ujung tombak pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga: Waspadai Gelombang Tinggi 4 Meter, Wisatawan Dilarang Mandi di Pantai Selatan DIY
Sementara kreatif, menurut Kamba, dapat dimaknai bagi Sekda Bantul terpilih nantinya harus mampu menyerap semua masukan dan memilahnya dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Bantul, DIY.
"Sekda Bantul terpilih nantinya harus paham dengan dinamika perkembangan yang terjadi di masyarakat selain itu juga mampu semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya dengan tepat waktu sehingga semua program terselesaikan dengan meminimalisir Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)," katanya.
Dasar hukum harus mengikuti Diklatpim II yakni Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang merupakan turunan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta Permenpan RB RI Nomo 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi bagi jabatan ASN. Salah satunya adalah memiliki sertifikat Diklatpim II yang menjadi bukti kompetensi yang dimilikinya.
Baca Juga: Persiapan Libur Nataru, Perhatikan Ini Tarif Tol Trans Jawa Terbaru
"Dikarenakan, tanpa mempunyai sertifikat Diklat kepemimpinan, maka keabsahan jabatan yang diduduki patut dipertanyakan," Kamba menandaskan.
Untuk itu, masih kata Kamba, JCW berharap kepada pejabat yang mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah agar dapat serius dan bersungguh-sungguh, karena ini adalah strategi dalam rangka mendapatkan pejabat sesuai kompetensi yang mampu melaksanakan tupoksinya sesuai harapan Pemerintah Kabupaten Bantul dan masyarakat Kabupaten Bantul.
"Seperti diketahui hingga kini Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul telah mengumumkan tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat dalam jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul. JCW mengapresiasi kinerja Pansel Calon Sekda Bantul yang mengerucut pada tiga nama tersebut," ucap Kamba.
Baca Juga: Gempa Takdir Indonesia, Solusinya Mitigasi dan Bangunan Tahan Gempa
Tiga nama yang dinyatakan memenuhi syarat untuk direkomendasikan diangkat dalam JPT Sekda Bantul adalah Kepala Dinas Kesehatan Agus Budi Raharjo, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Fenty Yudayati, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Trisna Manurung.
"Siapapun yang terpilih menjadi Sekda Bantul diharapkan mampu menjalankan amanah lebih baik dari sebelumnya," pungkas Kamba. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Piala Bergilir Liga Anak Bantul 2022 Didesain Khusus Seniman Timbul Raharjo
KPU Bantul Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Ini Kontak Layanan Darurat yang Bisa Diakses Masyarakat Bantul
Pengurus ALBHA Kabupaten Bantul Gelar Raker untuk Konsolidasi Organisasi dan Rumuskan Program Kerja
Kapolres Bantul: Pentingnya Persatuan untuk Menangkal Intoleransi