• Rabu, 27 September 2023

Program Si Keren, Jamin Kesejahteraan Pekerja Rentan di Kabupaten Sleman

- Rabu, 28 Desember 2022 | 18:56 WIB
Launching Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren) (dok.Humas Pemkab Sleman/PojokMalioboro.com)
Launching Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren) (dok.Humas Pemkab Sleman/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Tenaga Kerja bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Si Keren) di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Sleman, Rabu 28 Desember 2022.

Program ini merupakan inovasi Disnaker Sleman untuk memberikan jaminan terhadap kesejahteraan para pekerja rentan yang berada di Kabupaten Sleman.

Kepala Disnaker Sleman, Sutiasih mengatakan, program ini merupakan tindak lanjut dari Perbup Bupati Sleman Nomor 45 tahun 2022 tentang Perluasan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan (Pro Si Keren).

Baca Juga: Warga Jogja Bebas Rayakan Tahun Baru, Asal Patuhi Aturan Sultan HB X

Kegiatan ini berdasarkan UUD No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 99 yang mengamanatkan setiap pekerja atau buruh dan keluarganya berhak untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan, salah satunya adalah pekerja rentan yaitu pekerja yang pendapatannya hanya cukup untuk harian saja.

"Pemkab Sleman mengajak setiap stakeholder, baik itu perusahaan dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi donatur ataupun CSR bagi mereka pekerja rentan. Mereka perlu kita bantu, perlu kita lindungi baik melalui anggaran APBD maupun anggaran pemberi kerja,'' ujarnya.

Sutiasih menambahkan, tujuan dari program ini adalah untuk melindungi pekerja rentan dari risiko kerja, menjamin pekerja rentan dalam mencukupi kebutuhan hidup yang layak, menciptakan ketenangan bekerja bagi para pekerja rentan, meningkatkan produktivitas para pekerja rentan, mencegah timbulnya kemiskinan baru, serta sebagai upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat pekerja.

Baca Juga: Rayakan Ultah ke 30 LCYPM Menggelar Baksos Childhood Cancer dan Bagikan Beasiswa

''Harapannya, program Si Keren ini dapat berjalan, berkembang, dan meluas, serta tujuan pemberian perlindungan kepada pekerja rentan dapat terwujud,'' imbuh Sutiasih.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Heru Saptono mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bukti dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Sleman, selain itu juga menjadi sarana untuk dapat menyamakan aksi agar tujuan pelindungan kepada pekerja rentan di Kabupaten Sleman dapat terwujud.

"Tujuan program ini (Si Keren) adalah memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dari risiko kecelakaan kerja dan risiko kematian. Program tersebut sebagai bentuk perlindungan sosial dan jaring pengaman sosial dan sebagai salah satu upaya Pemkab Sleman dalam menanggulangi dan menurunkan angka kemiskinan,'' jelas Heru.

Baca Juga: Akselerasi Transformasi Digital Berbasis Cloud, TelkomSigma Jalin Kerjasama dengan Avanade

Kerjasama Pemkab Sleman dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam melakukan layanan jaminan sosial bagi tenaga kerja dan pekerja rentan di Kabupaten Sleman. Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, tenaga kerja dan pekerja rentan di Kabupaten Sleman diharapkan dapat merasakan manfaatnya.

''Harapannya, melalui Launching Program Sleman Melindungi Pekerja Rentan ini pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman dapat semakin optimal,'' tutur Heru.

Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng DIY, Cahyaning Indriasari mengapresiasi peluncuran program ini karena Sleman termasuk wilayah yang menginspirasi dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan.

Halaman:

Editor: Affan Safani Adham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu DIY Ingatkan ASN Tidak Pajang Foto Bareng Caleg

Senin, 25 September 2023 | 15:55 WIB

Lantik 96 ASN, Bupati Sleman Berpesan Ini

Sabtu, 23 September 2023 | 17:38 WIB
X