POJOKMALIOBORO.com – Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meresmikan PT. BPR Syariah Sleman atau disebut Bank Sleman Syariah, pada Rabu, 11 Januari 2023. Peresmian dilakukan di kantor baru Bank Sleman Syariah yang beralamat di Jalan Parasamya, Kabupaten Sleman.
Kustini mengucapkan selamat dan menyambut baik dengan diresmikannya Bank Sleman Syariah ini. Menurutnya, Bank Sleman Syariah hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang yang terus meningkat dalam memanfaatkan jasa perbankan syariah.
''Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak dan jajaran PT. BPR Sleman Syariah atas pembukaan PT. BPR Sleman Syariah. Saya berharap seluruh jajaran sudah mempersiapkan pelayanan perbankan terbaik bagi masyarakat utamanya dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dengan menerapkan prinsip syariah,'' ujar Kustini.
Baca Juga: Sambut Muktamar HW, Turnamen Tenis Meja Tingkat Nasional Digelar Bulan Maret Mendatang
Dia juga berharap, PT. BPR Sleman Syariah dapat secara aktif mendukung kebijakan Pemkab Sleman dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan sektor UMKM di Sleman melalui berbagai layanan perbankan syariah yang sesuai.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sleman Syariah, Sehat Santosa mengatakan, Bank Sleman Syariah merupakan BUMD Pemerintah Kabupaten Sleman yang didirikan berdasarkan Perda Nomor 21 tahun 2019 tentang PT. BPR Syariah Sleman (Perseroda).
Sehat menambahkan, Bank Sleman Syariah memiliki produk penghimpunan dana berupa tabungan wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.
Baca Juga: Menyoal Isu Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Ini Kata Menaker
''Sedangkan produk penyaluran dana berupa pembiayaan murabahah, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, dan pembiayaan multijasa. Tentunya program tersebut dapat diakses oleh semua pihak, baik instansi maupun masyarakat,'' jelasnya.
Sehat pun berharap, pihaknya mampu bersinergi dengan Pemda Sleman, pelaku usaha dan masyarakat serta lembaga keuangan syariah lainnya. Sehingga dapat memaksimalkan peranan dalam pengelolaan dana dan penyaluran dana demi kepentingan masyarakat dalam bentuk pembiayaan yang produktif.
Kepala OJK DIY, Jimmy Parjiman mengatakan, dengan pemberian izin terhadap PT. BPR Sleman Syariah ini, diharapkan dapat dimanfaatkan sabaik-baiknya untuk pengembangan ekonomi syariah di wilayah Kabupaten Sleman yang memiliki potensi besar.
Baca Juga: Pojok Diskusi PKS: Darurat Sampah Kota Jogja dan Upaya Penyelesaiannya
''Kami lihat potensi di Kabupaten Sleman cukup besar ekonomi syariahnya, baik itu industri halal maupun lembaga keuangan syariah, ini bisa kita lakukan kolaborasi dan sinergi. Sehingga nanti pengembangan terhadap ekonomi syariah akan segera bisa diwujudkan,'' jelasnya. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Status PPKM Resmi Dicabut, Ini Kebijakan Pemda DIY
Warga RW 07 Krapyak Peringati Hari Ibu dan Sambut Tahun Baru 2023 dengan Jalan Sehat
Kemeriahan Awal Tahun, Ganjar Pranowo Festival #6 di Yogyakarta
Resmikan Hasil Padat Karya di Kragilan, Bupati Sleman Dukung Pembangunan Kalurahan Lebih Cepat
Bupati Sleman: Tahun 2023 Pemkab Sleman Anggarkan 7 Miliar untuk Lansia