POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan kebijakan afirmasi kepada eks para pedagang di Jalan Perwakilan untuk berjualan di Pasar Klithikan Pakuncen. Kebijakan itu sebagai bentuk empati Pemkot Yogyakarta kepada para pedagang yang sudah tidak boleh beraktivitas di Jalan Perwakilan sisi utara, mengingat tempat itu akan dibangun Jogja Planning Gallery (JPG) oleh Pemda DIY.
"Kami memberikan kebijakan afirmasi. Jadi mereka kita berikan afirmasi dalam bentuk potensi menjadi pedagang di Pasar Klithikan Pakuncen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Yogyakarta Aman Yuriadijaya, Jumat 13 Januari 2023
Aman menyebut, total ada sekitar 17 pelaku yang semula di Jalan Perwakilan yang akan diberikan afirmasi untuk berpotensi menjadi pedagang di Pasar Klithikan Pakuncen.
Baca Juga: Kini Padukuhan Ngringin Condongcatur Miliki RTH dan Taman Ramah Anak
Seminggu lagi para pedagang itu diberikan kesempatan untuk memanfaatkan usulan afirmasi tersebut. Para pedagang eks Jalan Perwakilan juga sudah meninjau lokasi di Pasar Klithikan Pakuncen dan berminat.
''Semua sudah melihat Pasar Klithikan dan diberikan penjelasan. Secara prinsip sudah berminat tapi proses administrasinya sedang berjalan,'' ujarnya.

Baca Juga: Pojok Diskusi PKS: Darurat Sampah Kota Jogja dan Upaya Penyelesaiannya
Diakuinya saat ini kondisi pasar itu agak sepi. Namun menurutnya Pasar Klithikan Pakuncen adalah pasar premium karena berada pada kawasan tumbuh kembang cepat sehingga memiliki prospek berkembang.
''Jalan Hos Cokroaminoto sekarang bertumbuh menjadi kawasan kuliner yang saya kira prospek ke depan semakin berkembang. Apalagi teman-teman (pedagang) Jalan Perwakilan, mayoritas basisnya kuliner. Jadi ini sebetulnya menurut pandangan kami, punya keterhubungan afirmasi kami dengan apa yang mereka lakukan selama ini,'' jelas Aman.
Pihaknya melihat ada potensi berkembang karena Pasar Klithikan Pakuncen beroperasional sampai malam hari dan kondisi tumbuh kembang kuliner di Jalan Hos Cokroaminoto.
Baca Juga: Menyoal Isu Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Ini Kata Menaker
Hanya saja masih kurang sentuhan, yang harus dilakukan lebih lanjut. Dicontohkan di Pasar Kranggan lantai dua, dulunya sepi, tapi sekarang menjadi premium untuk tongkrongan anak muda.
Aman menjelaskan, Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY bersama-sama menjalankan peran pembangunan di Kota Yogyakarta. Pemda DIY lebih kepada ruang kebijakan, sedangkan dari sisi lapangan teknis adalah Pemkot Yogyakarta.
Termasuk pada kawasan sumbu filosofi. Kebijakan Pemda DIY akan menggunakan lahan di Jalan Perwakilan sisi utara itu sebagai bagian dari Jogja Planning Gallery. Sedangkan lahan itu adalah alas hak Kasultanan Yogyakarta.
Artikel Terkait
Status PPKM Resmi Dicabut, Ini Kebijakan Pemda DIY
Kemeriahan Awal Tahun, Ganjar Pranowo Festival #6 di Yogyakarta
Resmikan Hasil Padat Karya di Kragilan, Bupati Sleman Dukung Pembangunan Kalurahan Lebih Cepat
Bupati Sleman: Tahun 2023 Pemkab Sleman Anggarkan 7 Miliar untuk Lansia
Monitoring Pelaksanaan JR-Care, Jasa Raharja Kunjungi RS Siloam Yogyakarta