POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan memfungsikan bangunan rumah susun sewa (rusunawa) tower 1 di Bener, Tegalrejo untuk hunian masyarakat. Setelah dibangun, rusunawa tower I difungsikan untuk shelter isolasi terpusat Covid-19 di Kota Yogyakarta sejak September 2020. Dengan mempertimbangkan kondisi kasus Covid-19 yang landai, Rusunawa tower I Bener akan difungsikan sebagai hunian.
''Kita berkecenderungan untuk mengembalikan tower satu Rusunawa Bener pada kepentingan hunian. Artinya kepentingan kedaruratan Covid-19 bisa diakhiri di tower satu,'' kata Sekretaris Daerah Pemkot Yogyakarta, Aman Yuriadijaya, usai koordinasi dan meninjau rusunawa Bener beberapa waktu lalu.
Menurutnya, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, perkembangan kondisi Covid-19 relatif landai dan cenderung menurun. Jika terjadi kondisi darurat Covid-19, rumah sakit di Kota Yogyakarta akan melakukan perubahan secara proporsional untuk kepentingan kedaruratan. Disamping itu akan disiapkan strategi isolasi mandiri dengan berbagai metode ke wilayah.
Baca Juga: Lirik Lagu Manusia Putus Asa, Single Terbaru Ayuenstar
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, shelter rusunawa terakhir digunakan untuk isolasi Covid-19 sebanyak 1 pasien pada pertengahan Desember 2022. Sebelumnya shelter menerima isolasi pasien di Agustus 2022. Pada September sampai November 2022 tidak ada pasien Covid-19 yang masuk shelter.
''Tower dua Rusunawa Bener yang berdampingan dengan tower satu sudah difungsikan untuk hunian. Artinya kepentingan awal dari pembangunan ini sudah ditindaklanjuti,'' imbuhnya.
Aman menegaskan, secara formal keputusan memfungsikan rusunawa tower I di Bener sebagai hunian ada di penjabat walikota. Untuk itu pihaknya akan mengusulkan ke penjabat walikota bahwa kepentingan kedaruratan di tower 1 Rusunawa Bener bisa diakhiri.
Baca Juga: Ganjar Rayakan Ulang Tahun Megawati Bareng Ibu Hamil dan Menyusui untuk Entaskan Stunting
''Mudah-mudah akhir bulan Januari ini sudah ada keputusan resmi. Sehingga bulan Februari sudah ada persiapan-persiapan untuk memfungsikan kepentingan hunian di rusunawa tower satu,'' tutur Aman.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyowacono mengatakan berkaitan dengan difungsikan tower I rusunawa Bener sebagai hunian, maka PUPKP akan melakukan pengecekan kondisi bangunan.
Apabila ada kerusakan maka segera dilakukan perbaikan karena bangunan rusunawa sudah diserahkan kepada Pemkot Yogyakarta.
Baca Juga: Terjalin Kerjasama Politik, Partai Gerindra dan PKB Dirikan Sekretariat Bersama
''Kita akan melakukan perbaikan sebelum dihuni. Ada anggaran pemeliharaan (rusunawa) di tahun anggaran 2023,'' ujar Hari.
Tower I Rusunawa Bener dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2019 untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Tower I dibangun 3 lantai dengan kapasitas 44 unit dan luas 36 meter persegi/unit.
Setiap unit rusunawa terdiri dari dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, dan kamar mandi. Selain itu setiap unit dilengkapi furnitur meja dan kursi, lemari pakaian dan tempat tidur.
Artikel Terkait
Jogja Planning Gallery Dipastikan akan Tonjolkan Teknologi Tinggi
Pastikan Keamanan Bahan Pangan, Pemkot Yogyakarta Musnahkan Ratusan Kilogram Krupuk Legendar
DPRD: Pemda DIY Mesti Fokus Pada Pemenuhan Kalori Makanan Warga Miskin
Haruskah Pemerintah Merevisi PP 109 Tahun 2012?
Ada Pembagian Surjan buat Kusir Andong di Puncak Acara Ulang Tahun ke 30 LCYPM