• Selasa, 26 September 2023

Sampaikan Aspirasi, Ratusan Aparat Desa Datangi DPRD DIY

- Jumat, 27 Januari 2023 | 10:22 WIB
Sampaikan Aspirasi, Ratusan Aparat Desa Datangi DPRD DIY (Putri Susanti/PojokMalioboro.com)
Sampaikan Aspirasi, Ratusan Aparat Desa Datangi DPRD DIY (Putri Susanti/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Ratusan anggota paguyuban lurah, dukuh dan pamong desa se-diy yang tergabung dalam Paguyuban Nayantaka menggeruduk DPRD DIY, Kamis 26 Januari 2023.

Kedatangan aparatur desa ke DPRD DIY ini untuk melakukan audiensi dan diterima langsung oleh Ketua DPRD DIY Nurhadi bersama para ketua fraksi.

Dalam audiesi bersama DPRD DIY, mereka menyampaikan aspirasinya untuk meminta Pemerintah Pusat mempertahankan masa bakti sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Baca Juga: 4 Orang Diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta Karena Membuang Sampah Sembarangan

Sekjen Paguyuban Nayantaka, Heri Yulianto mengatakan, seluruh elemen tergabung dalam Nayantaka menolak terhadap rencana revisi UU Desa tahun 2014. Menurutnya, pamong desa merupakan jabatan administraif dan bukan politis yang harus berganti setiap masa.

"Selain itu kami sampaikan aspirasi terkait masa jabatan perangkat desa dengan tegas mulai lurah, pamong kalurahan sampai staf menolak masa jabatan perangkat desa sama dengan kepala desa. Yogyakarta pemegang keistimewaan, jabatan staf kalurahan beda dengan jabatan lurah," ungkapnya.

Heri menegaskan, pamong desa meminta pemerintah untuk tetap menggunakan UU Desa tahun 2014 dimana masa kerja pamong sampai usia 60 tahun. Paguyuban menilai, revisi perundangan bermuatan politis, yang sering terjadi saat menjelang pemilu.

Baca Juga: Menaker Sampaikan UU PPRT Landasan Utama Lindungi Pekerja Domestik

"Kami telah mengkaji secara akademik, UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sudah sesuai dan setiap dasawarsa pasti ada revisi. Saat akan pemilu biasa terjadi yang sifatnya mengubah atau merevisi. Kami dari DIY tegas menolak, dari DIY untuk Indonesia," tegasnya.

Sampai saat ini paguyuban sudah melakukan beberapa upaya menolak adanya revisi perundangan desa tersebut. Mereka sudah berkirim surat ke Mendagri, DPR RI serta menyampaikan aspirasi ke DPRD DIY.

Sementara itu Ketua DPRD DIY Nuryadi menyampaikan, akan segera melanjutkan aspirasi para pamong desa ke Pemerintah Pusat untuk segera ditindaklanjuti. *

Baca Juga: Warga Grudug DPRD DIY Tolak Penutupan Perlintasan Kereta di Depan Bandara Adisutjipto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bawaslu DIY Ingatkan ASN Tidak Pajang Foto Bareng Caleg

Senin, 25 September 2023 | 15:55 WIB

Lantik 96 ASN, Bupati Sleman Berpesan Ini

Sabtu, 23 September 2023 | 17:38 WIB
X