POJOKMALIOBORO.com - Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) mulai diberlakukan di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Program Gemapatas digencarkan oleh tiga pilar Klungkung dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemasangan patok atau tanda batas tanah saat ini telah ditanam di beberapa sudut area yang ada di Wantilan Balai Subak, Desa Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali Jumat 3 Februari 2023 siang.
"Untuk sudut-sudut batas yang sudah jelas letaknya, kita tandai," ujarnya.
Baca Juga: Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Tanggapan Presiden Jokowi
Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen mengatakan, jika program Gemapatas dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang, maupun menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
"Dipasangnya patok batas itu, nantinya juga bisa meminimalisir adanya konflik sengketa batas tanah antar masyarakat," katanya. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
4 Orang Diamankan Satpol PP Kota Yogyakarta Karena Membuang Sampah Sembarangan
Sampaikan Aspirasi, Ratusan Aparat Desa Datangi DPRD DIY
Berikan Pelayanan Terkait Perpakiran kepada Masyarakat, Bupati Sleman Kukuhkan FOPARMANDA
Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Bupati Sleman Launching Inovasi CAKAR Kapanewon Kalasan
Kembali, Warga Maguwoharjo Datangi DPRD DIY Tolak Penutupan Palang Pintu Rel Kereta Api Bandara Adisutjipto