Antisipasi Terjadinya Penyerobotan Tanah di Kabupaten Klungkung, Gemapatas Digencarkan

- Senin, 6 Februari 2023 | 07:48 WIB
Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah di Kabupaten Klungkung (dok.Pendim Klungkung/PojokMalioboro.com)
Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah di Kabupaten Klungkung (dok.Pendim Klungkung/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.comGerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) mulai diberlakukan di Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali. Program Gemapatas digencarkan oleh tiga pilar Klungkung dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyerobotan tanah.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, pemasangan patok atau tanda batas tanah saat ini telah ditanam di beberapa sudut area yang ada di Wantilan Balai Subak, Desa Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali Jumat 3 Februari 2023 siang.

"Untuk sudut-sudut batas yang sudah jelas letaknya, kita tandai," ujarnya.

Baca Juga: Terkait Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Tanggapan Presiden Jokowi

Sementara itu, Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen mengatakan, jika program Gemapatas dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang, maupun menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

"Dipasangnya patok batas itu, nantinya juga bisa meminimalisir adanya konflik sengketa batas tanah antar masyarakat," katanya. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Affan Safani Adham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat Milad ke-21 PKS

Kamis, 18 Mei 2023 | 08:41 WIB
X