JAKARTA, pojokmalioboro.com - Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka meminta pemerintah mempertimbangkan kembali alokasi anggaran untuk perluasan tanaman jagung agar pemenuhan kebutuhan jagung dalam negeri bisa terpenuhi. Menurutnya, upaya pemerintah untuk mematok harga jagung di kisaran Rp4000 per kilogram tidak akan bertahan lama jika hanya mengandalkan stok Bulog (Badan Urusan Logistik).
“Tentu kalau ingin mengintervensi pasar, siapkan Bulog untuk kasih turun jagungnya ke pasar. Bukan Kementan (Kementerian Pertanian) saya kira, karena Kementan tidak memegang stok jagung. Kalau itupun ada jagungnya, Bulog, dan seberapa lama Bulog bisa mengintervensi pasar?” tanya Suhardi dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama jajaran Kementan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021).
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut mengasumsikan, apabila Bulog memiliki satu juta ton, maka pemerintah dapat mempengaruhi harga jagung di pasaran selama tiga hingga empat bulan mendatang. Menurut Suhardi, pada dasarnya harga pasti akan naik kalau permintaan lebih besar daripada penawaran. Sehingga, tidak akan bisa kalau tidak didorong perluasan tanaman jagung. Selain itu, ia melihat bahwa anggaran yang dialokasikan saat ini belum memberikan support besar pada jagung.
Baca Juga: Komite I DPD RI: Pemulihan Ekonomi Daerah Sangat Tergantung Keberhasilan Penanganan Pandemi Covid-19
“Kita pahami karena alokasi anggaran Kementan tiga tahun terakhir turun terus dari Rp22 (triliun) hingga tinggal Rp14,5 (triliun). Jadi, saya kira Pak Presiden juga harus mempertimbangkan instruksinya dengan alokasi anggaran di sektor yang kita harapkan, (untuk) bisa menopang pertanian di Indonesia ini,” tandas Suhardi.
Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin turut mempertanyakan mengenai hasil pertemuan Presiden RI dan Kementerian Pertanian yang menghasilkan kesepakatan untuk mematok harga jagung dengan harga kisaran Rp4000/kg. Anggota Fraksi PDI-P DPR RI itu menilai, data produksi jagung yang ada saat ini masih kacau, sehingga perlu penjelasan lebih lanjut dari Kementan. *
Artikel Terkait
Anggota DPR: Orientasikan Anggaran Kementerian dan Lembaga Tahun 2022 untuk PEN
Suhardi Duka Minta Kaji Ulang Alokasi Anggaran 'Food Estate'
Sultan: Skema Pajak Harus Berorientasi Pada Agenda Mitigasi Perubahan Iklim
Komite I DPD RI: Pemulihan Ekonomi Daerah Sangat Tergantung Keberhasilan Penanganan Pandemi Covid-19
Sugar Company Harus Menuju Swasembada Gula 2025