JAKARTA, pojokmalioboro.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan menantang produsen mobil asal Tiongkok, Wuling, untuk segera memasarkan mobil listrik di dalam negeri tahun depan.
Dorongan itu untuk merealisasikan rencana pemerintah untuk mempercepat program elektrifikasi kendaraan bermotor di Indonesia, sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
"Kalau bisa dipasarkan secepatnya, akhir 2022 agar masyarakat juga bisa beralih ke mobil listrik lebih cepat," kata Luhut, Jumat (1/10/2021).
Baca Juga: Wamendag Usulkan Komponen Digital Masuk Perhitungan TKDN
Pesan Luhut ini disampaikannya secara langsung saat mengunjungi pabrik PT SGMW (Wuling Motor Indonesia) di Karawang, Jawa Barat untuk mengetahui perkembangan produksi mobil listriknya. Waktu itu, ia didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Ayodhia Kalake, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto, serta Penasehat Khusus Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Jona Widhagdo Putri.
Dalam kesempatan sama, Wuling juga memamerkan kelebihan mobil listrik mereka, Wuling E100 dan Wuling Mini EV (Hongguang). Beberapa diantaranya, konektivitas 5G, platform GSEV yang bisa digunakan untuk logistik tanpa pengemudi (otonom), sampai komputasi awan.
Tetapi, tidak ada pernyataan lebih jauh terkait target yang diberikan oleh Luhut itu.
Baca Juga: PSS Akan Tetap Ada di Sleman
"Kami serius untuk membawa teknologi dan berinvestasi dalam jangka panjang di Indonesia dalam rangka memasuki era elektrifikasi kendaraan. Tentunya, Wuling juga membutuhkan dukungan pemerintah untuk itu," ujar President Director Wuling Motors, Shi Guoyong.
“Realisasi investasi Wuling di Indonesia dimulai dari pembangunan fasilitas untuk produksi dan supplier park dengan standar kualitas global. Kemudian, hingga kini kami telah menghadirkan lini produk berkualitas di pasar Indonesia, bahkan telah menjadi komoditas ekspor," imbuhnya. *
Artikel Terkait
Kembangkan Keahlian Analisis Keuangan UKM, Dinkop UKM DIY Gandeng UNU Yogyakarta
RUU APBN 2022 Sah Menjadi Undang-Undang
Puteri Komarudin Pastikan RUU HPP Prioritaskan Kepentingan Masyarakat dan UMKM
Toko Modern Berjejaring di Sleman Ikut Jualan Produk UMKM
Wamendag Usulkan Komponen Digital Masuk Perhitungan TKDN