POJOKMALIOBORO.com - Sederet persoalan selain varian baru dari Covid-19 menjadi ancaman serius bagi Indonesia. Bila tidak diantisipasi dengan baik, maka perekonomian nasional akan terkena dampak yang cukup berat.
Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menyampaikan hasil sidang kabinet paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu 17 November 2021.
"Kita paham ada tantangan yang kita waspadai," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga: Pinjaman Online Resmi OJK Terus Berkurang, Ada Apa?
Beberapa negara, seperti Amerika Serikat (AS), China, Eropa, Meksiko dan Korea Selatan alami kenaikan harga di tingkat produsen sehingga menyebab inflasi tinggi. Indonesia juga alami kenaikan, meskipun tidak signifikan.
"Untuk Indonesia harga di produsen mengalami kenaikan 7,3%. Kalau di Eropa kenaikan 16,3%, China 13,5%, dan di AS 8,6%, Korea Selatan 7,5%,": jelasnya. Dari inflasi tingkat produsen ini bisa merambat ke konsumen, sehingga bisa menggerus daya beli.
Inflasi tinggi bisa kemudian memicu negara-negara tersebut menaikkan suku bunga acuan. Teranyar memang akan dilakukan oleh Amerika Serikat (AS) yang memicu gejolak di pasar keuangan global maupun dalam negeri.
Baca Juga: Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 untuk Seluruh Wilayah Indonesia pada 24 Desember-2 Januari
Belajar dari kejadian 2013 silam yang dikenal dengan nama taper tantrum, kebijakan AS tersebut akan mendorong aliran dana keluar dari negara berkembang kembali menuju AS yang dianggap sebagai tempat yang paling aman. Efeknya akan ada pelemahan dari nilai tukar mata uang.
"Ini berpotensi menimbulkan kepada ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan. Indonesia harus berhati-hati terhadap dinamika global dari potensi tapering off ini," terang Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Bank Dunia: Kartu Prakerja Terbukti Ringankan Dampak Pandemi, DPR Beri Apresiasi
Mengkhawatirkan! RI Dilanda 'Tsunami' Kebangkrutan
Kabar Buruk Buat Buruh, UMP 2022 Bakal Naik Cuma 1 Persen
Awas, Harga Bitcoin Bisa Tembus Rp 1 Miliar!
Jauh Sebelum Indonesia, Ternyata Beberapa Negara Ini Telah Lebih Dulu Melarang Mata Uang Kripto