POJOKMALIOBORO.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berbagai negara di seluruh dunia bekerjasama untuk memaksimalkan pendapatan negara dengan melakukan penagihan pajak.
Di dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), terdapat kebijakan pajak internasional mengenai asistensi penagihan pajak global. Cara ini terbilang efektif untuk meningkatkan pendapatan negara dari perpajakan.
"Kita bisa minta negara lain menagihkan pajak, kalau kita tahu ini adalah wajib pajak kita, atau kita diminta oleh negara lain untuk menagihkan pajak kalau mereka ada di Indonesia," ujar Sri Mulyani dalam Kick Off Sosialisasi UU HPP beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Jelang NATARU, DPR RI Pastikan Stok BBM Aman
Sri Mulyani mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan untuk memulihkan ekonomi dan secara bertahap menyehatkan APBN dari dampak pandemi Covid-19.
"Seluruh negara sedang berburu pajak, karena semua negara tadi kena Covid-19. Mereka defisitnya naik tinggi sekali. Mereka harus menyehatkan APBN-nya juga. Jadi banyak negara sekarang bekerjasama untuk kita bersama-sama menghilangkan tax evasion atau tax avoidance," ungkapnya.
Pemerintah berwenang melakukan konsensus pemajakan global untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra, atau yurisdiksi mitra secara bilateral maupun multilateral.
Baca Juga: Muslimah Sydney Raih Nominasi Penghargaan Sastra Paling Bergengsi di Australia
Hal tersebut dilakukan dalam rangka penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak, pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba, pertukaran informasi perpajakan, bantuan penagihan pajak, dan kerja sama perpajakan lainnya.
"Hal ini yang dilakukan pada level global, karena semua negara sekarang sepakat bahwa kita tidak boleh saling ambil haknya pajak negara lain," katanya. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Puteri Komarudin Pastikan RUU HPP Prioritaskan Kepentingan Masyarakat dan UMKM
UU HPP Jangan Sampai Jadi Jebakan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kelas Menengah
Bos OJK Sebut Hampir 4.000 Pinjol Ilegal Sudah Ditutup
Banyak Warga RI Terjebak Pinjol Ilegal, Ini Penyebabnya, Salah Satunya Kebutuhan Mendesak
Ekonomi RI Kini Terancam, Pemerintah akan Perkuat Pondasi Ekonomi agar Tidak Terdampak Lebih Parah