POJOKMALIOBORO.com - Harga komoditas cabai dan minyak goreng kembali mengalami kenaikan di akhir pekan ini, pada awal bulan Desember.
Menurut data Pusat Informasi Harga Pangan Strategi (PIHPS) Nasional, cabai yang mengalami kenaikan harga yakni cabai rawit hijau, cabai rawit merah, cabai merah besar, dan cabai merah keriting.
Sedangkan untuk jenis komoditas minyak goreng yang naik, yaitu semua jenis minyak goreng.
Baca Juga: BNPB: Belum Ada Laporan Korban Jiwa dari Erupsi Gunung Semeru
Cabai rawit hijau dibanderol dengan harga Rp 43.850 per kilogram. Angka ini naik 1,5% atau sebesar Rp 650.
Cabai rawit merah dibanderol dengan harga Rp 57.350 per kilogram. Angka ini juga telah naik drastis hingga 4,75% atau Rp 2.600.
Cabai merah besar naik 2,62% atau Rp 1.150 menjadi Rp 45.000 per kilogram, dan cabai merah keriting juga naik sebesar 1,72% atau Rp 750 menjadi Rp 44.400 per kilogram.
Baca Juga: BMKG Sebut 3 Wilayah di Indonesia yang Berpotensi Gempa dan Tsunami, Berikut Wilayahnya
Kemudian untuk minyak goreng jenis curah dibanderol harga Rp 17.800 per kilogram, yang telah mengalami kenaikan sebesar 0,28% atau Rp 50.
Minyak goreng kemasan bermerk 1 dibanderol Rp 19.450 per kilogram, naik sebesar 0,26% atau Rp 50.
Artikel Terkait
Ekonomi RI Kini Terancam, Pemerintah akan Perkuat Pondasi Ekonomi agar Tidak Terdampak Lebih Parah
Menkeu: Melalui UU HPP, Indonesia Bisa Minta Negara Lain untuk Tagih Pajak WP Indonesia
Menkeu Sebut Serapan Anggaran di DIY Tertinggi se-Indonesia
Pinjol Legal Jumlahnya Terus Menurun, Mulai Keluar dari Pasar sampai Izinnya Dicabut karena Pelanggaran
Gubernur BI Waspadai 5 Tantangan Baru yang Muncul dalam Ekonomi Global RI, dari Kripto sampai Sistem Keuangan