• Rabu, 27 September 2023

Tahun Depan Harga Rokok Per Bungkus Naik, Berikut Daftar Harganya

- Selasa, 14 Desember 2021 | 11:01 WIB
Ilustrasi rokok putih (Pixabay/Klimkin)
Ilustrasi rokok putih (Pixabay/Klimkin)

POJOKMALIOBORO.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sepakat menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok mulai 1 Januari 2022. Hal ini berpengaruh pada kenaikan harga rokok di tahun depan.

Sri Mulyani menjelaskan, rata-rata kenaikan tarif cukai rokok adalah sebesar 12%. Meski demikian, besaran ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 12,5%.

"Ini adalah cukai baru yang akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin 13 Desember 2021.

Baca Juga: Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Secara Online, Begini Caranya

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, kenaikan tarif cukai rokok setidaknya mempertimbangkan empat aspek, mulai dari pengurangan konsumsi rokok, perhatian kepada buruh di pabrik rokok, hingga penyebaran rokok ilegal.

Dia berharap, kenaikan cukai mampu mencapai target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,83% dari target 8,7% dalam RPJMN tahun 2024.

Naiknya cukai rokok tahun depan berkontribusi menurunkan produksi rokok sebesar 3 persen dari 320,1 miliar batang menjadi 310,4 miliar batang.

Baca Juga: Ada Dua Jenis Kelas Standar BPJS, Ini Penjelasannya

Indeks kemahalan rokok pun menjadi 13,77% dari 12,7%, dengan target penerimaan APBN dari cukai rokok mencapai Rp 193,5 triliun.

"Prevalensi dari anak-anak yang merokok turun sehingga makin mendekati target dalam RPJMN di 8,7. Tenaga kerja berpotensi turun sebesar 457-990 orang," kata Sri Mulyani.

Di sisi lain, pihaknya juga mempertimbangkan rerata kenaikan cukai terhadap tenaga kerja atau buruh yang bekerja di pabrik rokok. Oleh karena itu, tarif cukai SKT hanya naik 4,5%.

Baca Juga: Ratusan Pegawai BPN Jadi Oknum Kasus Mafia Tanah, Begini Kata Menteri ATR

Untuk itu, simak besaran harga jual eceran (HJE) rokok untuk tiap golongan di bawah ini baik per batang maupun per bungkus (1 bungkus isi 20 batang).

Berikut Daftar Harga Rokok per 1 Januari 2021

Sigaret Kretek Mesin

Halaman:

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X