POJOKMALIOBORO.com - Bank Indonesia (BI) resmi mengoperasikan infrastruktur sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI Fast) pada hari ini, Selasa 21 Desember 2021.
BI Fast merupakan sistem pembayaran ritel yang diluncurkan oleh bank sentral untuk melayani transaksi sepanjang waktu, seketika, dan efisien.
"Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast.
Baca Juga: Menko Marves Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Rendah Menyusul Adanya Penularan Omicron
Tarif transaksi yang lebih murah menjadi salah satu keunggulan yang ditawarkan oleh BI Fast.
Dengan sistem ini, tarif transfer antarbank yang dikenakan kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.
"Skema harga BI Fast juga murah untuk memenuhi kebutuhan rakyat," kata Perry.
Baca Juga: Spiderman No Way Home Sukses Jadi Film Debut Terbesar Capai Rp 8,4 Triliun
Sistem BI Fast akan diimplementasikan ke berbagai kanal perbankan, tergantung kesiapan dari masing-masing bank peserta.
"Pada batch pertama hari ini, 21 Desember 2021, terdapat 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-Fast," ujar Perry.
Artikel Terkait
Harga Minyak Goreng dan Cabai Kembali Naik di Akhir Pekan Ini
Tahun 2021 OJK Terima 51 Ribu Keluhan Pinjaman Online, Rata-rata Ilegal
Tahun Depan Harga Rokok Per Bungkus Naik, Berikut Daftar Harganya
OJK Mengaku Belum Bisa Putuskan Pencabutan Moratorium Izin Pinjol
Bansos, Prakerja, hingga BLT Masih Akan Disalurkan di Tahun 2022, Ini Rinciannya