Presiden Jokowi Setujui Kenaikan Tarif Listrik

- Kamis, 19 Mei 2022 | 16:17 WIB
Presiden Jokowi akan melantik Gubernur Lemhanas RI. (dok.BPMI Setpres)
Presiden Jokowi akan melantik Gubernur Lemhanas RI. (dok.BPMI Setpres)

POJOKMALIOBORO.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui jika Tarif Listrik bagi pelanggan golongan 3.000 VA ke atas dinaikkan. Hal itu dilakukan untuk merespons lonjakan harga komoditas energi.

Persetujuan Jokowi tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dalam rangka mengusulkan kenaikan anggaran subsidi dan kompensasi energi.

"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan Tarif Listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 19 Mei 2022.

Baca Juga: Ini Aturan Baru OJK Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan

"Sehingga tidak semua ke APBN, kita APBN-nya lebih kepada masyarakat yang memang membutuhkan," tambahnya.

Meski begitu, belum ada kejelasan mengenai berapa besaran kenaikan Tarif Listrik yang akan berlaku. Begitu juga dengan waktu kenaikan tarif tersebut.

Semula pagu subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 152,5 triliun di APBN 2022. Pemerintah mengusulkan tambahan kebutuhan itu menjadi Rp 443,6 triliun, atau naik Rp 291 triliun.

Baca Juga: Awali Kegiatan Konvensi, Perkumpulan Lions Indonesia Ziarah ke Makam Pendiri dan Bagi Sembako di Beringharjo

Jika itu disetujui, maka harga komoditas energi yang dikonsumsi masyarakat menengah ke bawah tidak akan naik. Sri Mulyani mengatakan hanya ada dua pilihan pemerintah dalam merespons kenaikan harga minyak dunia.

"Pilihannya hanya dua, kalau ini tidak dinaikkan ya harga BBM dan listrik naik. Kalau BBM dan listrik yang tidak naik, ya ini yang naik dan itu berarti pengeluaran dalam APBN kita besar," kata Sri Mulyani. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ekonom UMY: UU Cipta Kerja adalah Sebuah Terobosan

Jumat, 24 Maret 2023 | 16:52 WIB

Pemkab Sleman Gelar Pasar Murah, Tekan Angka Inflasi

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:01 WIB

Apa Itu StableCoin? Yuk Simak Penjelasannya...

Jumat, 3 Februari 2023 | 10:54 WIB

Hadapi Perekonomian Tahun 2023, Begini Kata Menkeu

Rabu, 18 Januari 2023 | 07:40 WIB
X