POJOKMALIOBORO.com - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sleman berhasil membekuk oknum dosen perguruan tinggi di Yogyakarta berinisial RS (66) pada 8 November 2021 lalu.
Dirinya dibekuk polisi lantaran diduga melakukan penipuan kepada korbannya hingga mencapai Rp 700 juta.
“Modusnya, RS ini menyewakan tanah milik Kalurahan Condongcatur, Depok Sleman senilai Rp 200 juta,” kata KBO Satreskrim Polres Sleman Ipda Muh Safiudin, Kanit Reskrim Iptu Afriyadi didampingi Kasihumas Iptu Edy Widaryanta saat jumpa pers dikantornya, Selasa 28 Desember 2021.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun 2021, Bukhori Tagih Janji Presiden Jokowi
Diketahui terakhir RS adalah sebagai Dosen Fakultas Teknik Industri UPN Veteran Yogyakarta, namun diakui Kepala Humas UPN Veteran Yogyakarta, Marcus Kusnardijanto, RS sudah purnatugas terhitung sejak Bulan Desember 2021.
"Yang bersangkutan memang dosen UPN, namun terhitung bulan Desember 2021 ini yang bersangkutan memasuki masa purnatugas," ujarnya, Jumat 31 Desember 2021.
Bahkan, pihak UPN Veteran Yogyakarta pun bersedia memberikan pendampingan hukum apabila dibutuhkan, mengingat RS juga bagian keluarga besar UPN Veteran Yogyakarta.
Baca Juga: Sejumlah Pasien Omicron Alami Pembekuan Darah, Begini Penjelasannya
"Nanti kami akan bicarakan dulu dengan pihak keluarga, bantuan hukum apa yang dibutuhkan," katanya.
Ditambahkan Marcus, RS dikenal sebagai Dosen yang baik dan tidak pernah melakukan catatan tindak kriminal.
"Sejauh ini yang kami ketahui, yang bersangkutan orangnya baik dan tidak macam-macam di kampus," tambahnya. *
Baca Juga: 20 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022, Kalimat Motivasi dan Harapan Baik
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Dokter PSS Sleman, Elwizan Aminuddin Diduga Gadungan
Hati-hati Terima Pesan dari WA, Ini Pesan Bareskrim Mabes Polri
Nyamar Jadi PNS, Perempuan Muda di Jogja Tipu Pacarnya Hingga Ratusan Juta Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu Jaringan Antar Lapas
Sepanjang Tahun 2021, Kasus Klitih di Yogyakarta Naik