POJOKMALIOBORO.com - Kader Muda Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaporkan Edy Mulyadi atau EM yang diduga menghina Prabowo Subianto ke Polda DIY, Kamis 27 Januari 2022.
EM diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap Prabowo Subianto, dalam sebuah rekaman video yang diunggah melalui sebuah akun channel Youtube bernama Mimbar Tube.
Dalam video tersebut, EM menyebut sosok Prabowo Subianto dengan istilah yang tidak pantas, Edy Mulyadi menggunakan dua kata yang cenderung merendahkan harkat dan martabat Prabowo Subianto, sebagai seorang tokoh nasional dan Menteri Pertahanan RI.
Baca Juga: Jadwal Pemilu 2024 Sudah Disepakati, Mardani: Ada Beberapa Hal yang Perlu Dibereskan
"Ada kata-kata, seperti mengeong, artinya ibaratkan ketum saya ini sebagai salah satu binatang, itu menimbulkan banyak persepsi. Kedua, ada kata-kata geblek kelewatan gitu," kata Hardiyan pada awak media di Polda DIY.
Tak hanya itu, pernyataan yang disampaikan EM dalam video tersebut, secara otomatis juga mencederai perasaan kader Muda Gerindra di seluruh Indonesia, tak terkecuali di DIY.
"Kami juga memperkarakan EM yang merendahkan saudara-saudara kami di Kalimantan dengan ungkapan tempat jin buang anak, tempat kuntilanak, monyet, dansebagainya," katanya.
Baca Juga: Ini Prosedur Layanan Telemedisin Bagi Pasien Isoman Terkonfirmasi Omicron
Oleh karena itu, Hardiyan menegaskan, pihaknya melaporkan EM ke Polda DIY dan sudah diterima Ditreskrimsus Polda DIY dan akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Kita melakukan screenshot dan sekaligus melalui flashdisk rekaman di mimbar youtube yang sudah ditonton ribuan orang, sudah di subscribe ribuan orang, dan ini saya kira sudah cukup menjadi bukti, Edy Mulyadi sudah layak diproses secara hukum," ungkapnya.
Kader Muda Gerindra sangat menyayangkan ungkapan EM yang menyentil Prabowo dengan sebutan macan mengeong. Kalimat tersebut, menurut Hardiyan dinilai tidak pantas diungkapkan.
Baca Juga: Drama Korea Tracer Kisahkan Isu Dunia Perpajakan, Dibintangi Im Si Wan dan Ko Ah Sung
"Saya sebagai Kader Muda Gerindra, merasa tersinggung, perasaan saya terusik, terganggu dengan pernyataan yang menghina public figure yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, Pak Prabowo Subianto," tegasnya.
Pelaporan ini, ditegaskan Hardiyan bukan berarti menunjukkan pihaknya anti kritik. Namun kalimat semacam itu dinilai sudah menyasar pribadi.
Hardiyan juga menjelaskan, yang dibutuhkan bangsa ini adalah semangat persatuan di tengah pandemi Covid-19 ketimbang mengeluarkan pernyataan yang justru menimbulkan keonaran dan perpecahan antar masyarakat.
Artikel Terkait
Nyamar Jadi PNS, Perempuan Muda di Jogja Tipu Pacarnya Hingga Ratusan Juta Rupiah
Polisi Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu Jaringan Antar Lapas
Sepanjang Tahun 2021, Kasus Klitih di Yogyakarta Naik
Dosen RS Dikenal Baik di Kampus dan Tidak Memiliki Catatan Kriminal
5 Ciri Penipuan Online yang Harus Anda Tahu