POJOKMALIOBORO.com - Jogja Police Watch (JPW) memaparkan daftar kasus dugaan kejahatan jalanan atau yang akrab disebut sebagai Klitih sepanjang Januari 2022 hingga awal April 2022 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Julukan sebagai Kota Pelajar dan memiliki slogan "Kota Berhati Nyaman" belakangan ini terciderai dengan aksi kejahatan dijalanan bernama klitih. Setiap bulannya kasus kejahatan klitih terjadi.
"Tidak hanya mengakibatkan korban luka akibat kebrutalan klitih namun tak sedikit korban harus meregang nyawa," ujar Kepala Divisi Humas JPW Baharudin Kamba, Rabu 6 April 2022.
Dijelaskan Kamba, aksi kekerasan klitih dengan menggunakan benda-benda tajam seperti celurit dan gir yang mengakiatkan korban-korban mengalami luka bahkan kehilangan nyawa.
"Korban yang menjadi target klitih sulit diidentifikasi karena bersifat random (acak) alias siapa saja bisa jadi korban klitih," tambah Kamba.
Berikut catatan Jogja Police Watch (JPW) terkait kasus kejahatan jalanan atau biasa disebut klitih sepanjang Bulan Januari 2022 hingga awal April 2022 yang dihimpun dari berbagai sumber.
Baca Juga: 4 Fitur Pelengkap di Galaxy A33 5G yang Bikin Ngonten dan Gaming Makin Awesome, Yuk Simak
1. Pada awal tahun 2022 tepatnya 1 Januari 2022 sekitar pukul 05.00 WIB kasus dugaan kejahatan jalanan atau klitih kembali terjadi.
Dikabarkan seorang pria menjadi korban kejahatan klitih.
Peristiwa terjadi di timur Perempatan Lempuyangan tepatnya di depan TK ABA Lempuyangan Kota Yogyakarta.
Baca Juga: Menjaga Sinergitas, Royal Darmo Malioboro Hotel Yogyakarta Buka Puasa Bersama Wartawan
2. Kemudian pada 12 Januari 2022 tepatnya 10 hari setelah kasus dugaan klitih pada awal tahun 2022, kasus kejahatan jalanan alias klitih kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Tegar Leonando (TA) warga Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Korban hendak berniat olahraga di kawasan Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta.
Pada tanggal 18 Januari 2022 , jajaran Polsek Umbulharjo Kota Yogyakarta berhasil menangkap para pelaku.
Artikel Terkait
Diduga Hina Prabowo, Kader Muda Gerindra DIY Laporkan Edy Mulyadi ke Polda DIY
Tegas, Kemendag Segel Kembali Robot Trading Ilegal Berkedok MLM
Sudah Dirumahkan Lebih dari Setahun, Puluhan Buruh Mencari Keadilan di PHI Yogyakarta
Hari Perempuan Sedunia, SAPDA Dorong Penegakan Keadilan bagi Perempuan Disabilitas Berhadapan dengan Hukum
Meski Telah Ditetapkan sebagai Tersangka, Dea OnlyFans Tidak Ditahan karena Alasan Ini