Pasca Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Bharada E Diamankan

- Selasa, 12 Juli 2022 | 07:07 WIB
Ilustrasi penembakan (Pixabay/Skitterphoto/PojokMalioboro.com)
Ilustrasi penembakan (Pixabay/Skitterphoto/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Peristiwa penembakan sesama anggota kepolisian di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah untuk membela diri.

"Ini pembelaan, Bharada E melakukan pembelaan, ketika mendapat ancaman dari Brigadir J dengan tembakan. Jadi bukan menodong tapi melakukan penembakan terhadap Bharada E," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada awak media di Mabes Polri Senin, 11 Juli 2022 malam.

Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan sebagai Aide de camp (Adc) atau asisten pribadi dari Kadiv Propam Polri. Sementara almarhum Brigadir J adalah anggota Polri yang diperbantukan sebagai supir istri Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Kunjungan Menlu Republik Rakyat Tiongkok

Ramadhan mengungkapkan, kronologis peristiwa penembakan itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam Polri. Peristiwa itu dilaporkan terjadi Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat Brigadir J memasuki kamar tersebut, istri Kadiv Propam sedang berada di kamar untuk beristirahat.

"Kemudian Brigadir J melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan dengan menggunakan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam," kata Ramadhan.

Menurut Ramadhan, saat kejadian istri Kadiv Propam Polri sempat berteriak minta tolong yang membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Teriakan tersebut didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.

Baca Juga: Baznas Sleman Gelar Kegiatan Tebar Kurban 2022

Peristiwa polisi tembak polisi terjadi di rumah seorang pejabat Polri dan pelaku saat ini telah diamankan.

Ramadhan belum dapat memastikan apakah pelaku ditahan atau tidak. "Jadi diamankan ya. Saya belum katakan dia ditahan atau tidak," imbuhnya.

"Saat itu, saudara Brigadir J berada atau memasuki rumah salah satu pejabat Polri di perumahan dinas Duren Tiga, kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J. Akibat penembakan yang dilakukan Bharada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," ungkap Ramadhan.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sayangkan Sikap MK, Legal Standing dan Dasar Pengajuan Diterima, Tapi Putusannya Ditolak

Saat ini kasus polisi tembak polisi di rumah pejabat Polri ini telah ditangani Propam Polri dan Polres Metro Jakarta Selatan. Sementara untuk motif penembakan masih didalami. *

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X