POJOKMALIOBORO.com - Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum berhasil mengungkap kasus pembobolan mesin ATM milik Bank BPD DIY. Para pelaku berhasil mencuri uang sebanyak Rp. 43.800.000,-.
Disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, SIK, M.Sc, dalam konferensi pers di Lobi Mapolda DIY, Kamis 4 Agustus 2022 komplotan ini melakukan kejahatannya pada Sabtu malam, 30 Juli 2022 hingga 31 Juli 2022 dinihari.
Bersama Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad, Kabid Humas Polda DIY menjelaskan dalam waktu tidak sampai dua hari pada Senin, 1 Agustus 2022 dinihari, Tim Resmob Polda DIY berhasil mengamankan pelaku yang berjumlah empat orang. Mereka diamankan di wilayah Bale Endah, Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Segera Miliki Klinik Bank Sampah
Direktur Reskrimum Polda DIY melalui Wadir Reskrimum AKBP Kayuswan Tri Panungko SIK, MM, menjelaskan, pembobolan ATM ini dilakukan di 17 lokasi: 15 berlokasi di Kota Yogyakarta dan 2 berlokasi di Kulon Progo.
Modus yang dilakukan komplotan ini menggunakan semacam pengait untuk memaksa mesin ATM tetap terbuka setelah transaksi resmi yang pelaku lakukan.
Keempat pelaku yang berhasil diamankan.adalah DH, laki-laki, 32 thn, Tanah Sarael, Kota Bogor; DF, laki-laki, 33 thn, Wiraswasta, Bale Endah, Bandung, Jawa Barat; T, laki-laki, 36 thn, Wiraswasta, Cibinong Bogor, Jawa Barat, dan W, laki-laki, 31 thn, Wiraswasta, Tanggamus, Lampung.
Baca Juga: REC, Inovasi Produk Hijau PLN yang Kini Diminati
Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan alat penjepit uang, obeng minus, kartu ATM, dan sebuah unit R-4 Brio Kuning. Sedangkan uang hasil kejahatannya habis digunakan berfoya-foya.
Sedangkan terkait keamanan uang milik para nasabah Bank BPD, Dirut BPD memastikan bahwa uang nasabah tetap aman.
Direktur Utama BPD memastikan modus yang dilakukan para pelaku ini relatif baru dan belum pernah menimpa mesin ATM milik Bank BPD DIY. *
Baca Juga: Sinergitas Para Pihak Sukseskan Tata Kelola dan Roadmap Rehabilitasi Mangrove Nasional
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Kembali Menangkap 11 Penagih Hutang Pinjol yang Sering Mengancam Nasabah
BKSDA Sumsel Amankan 2.287 Telur Penyu Sisik dari Upaya Penyelundupan
KLHK Ringkus Pemilik Puluhan Opsetan Satwa Dilindungi di Sumbar
Draf RKUHP Terbaru: Berisik di Malam Hari, Ganggu Tetangga Didenda Rp 10 Juta
Pasca Tembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri, Bharada E Diamankan