POJOKMALIOBORO.com - Permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan suatu hal yang sudah tidak tabu lagi di kalangan masyarakat.
Kini, masyarakat semakin menyadari mengenai besarnya ancaman yang dihadapi saat ini dan waktu ke depan, berkaitan semakin meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Keikutsertaan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangannya sangat diperlukan sebagai wujud keprihatinan dan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba yang mengancam," ujar Siti Alfiah, S.Psi, SH, MH, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sleman, Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Munculnya Perppu No 2 Tahun 2022, Sekjen KSPN Menyayangkan atas Tergesa-gesanya Perppu Itu Lahir
Peran masyarakat yang turut aktif dan kotributif dalam kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) sangat mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba.
Masalah penyalahgunaan narkoba, kata Siti Alfiah, terus menjadi permasalahan global yang mengakibatkan dampak negatif. "Di antaranya kematian, menghancurkan kehidupan keluarga dan hubungan sosial di masyarakat," katanya.
BNNK Sleman secara berimbang telah melakukan berbagai upaya pengendalian, baik melalui pengurangan permintaan narkoba (demand reduction) maupun pengurangan pasokan narkoba (supply reduction) yang dikemas dalam bentuk program Pencegahan,
Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pada sisi supply reduction, BNNK Sleman telah melakukan berbagai upaya pemberantasan melalui penyelidikan kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Sleman dan berhasil mengungkap 2 kasus sepanjang tahun 2022, yang melibatkan 2 orang tersangka.
Menurut Siti Alfiah, upaya-upaya pemberantasan akan menghasilkan dampak yang maksimal apabila diimbangi dengan upaya demand reduction atau pengurangan permintaan narkoba melalui upaya-upaya pencegahan.
Dalam rangka upaya pencegahan, BNNK Sleman telah melaksanakan kegiatan advokasi, informasi dan edukasi P4GN.
Baca Juga: Status PPKM Resmi Dicabut, Ini Kebijakan Pemda DIY
Pertama, advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa di wilayah Desa Bersinar untuk dapat menurunkan status dari status waspada ke siaga hingga aman di Kalurahan Wedomartani, Kalurahan Banyuraden dan Kalurahan Tlogoadi.
Kedua, BNNK Sleman juga melaksanakan program ketahanan keluarga antinarkoba yang melibatkan 10 pasang keluarga.
"Hal ini sebagai upaya meningkatkan daya tangkal keluarga terhadap pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," tutur Siti Alfiah.
Artikel Terkait
Pemkot Yogyakarta bersama 22 LBH Terakreditasi Beri Pendampingan Hukum untuk Warga Miskin
Memakan Korban Baru, Perkara Angela Lee Masuki Babak Baru
Ini Kata Ahli dalam Sidang lanjutan Perkara Penggelapan Tas Mewah
Ini Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah Impor
Divonis Bersalah, Kuasa Hukum Devi Haosana Ajukan Banding