POJOKMALIOBORO.com - Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Aduan ini terkait dugaan pelecehan seksual dan pengancaman yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
"Kasus ini menyita perhatian banyak publik setelah kami membuat laporan polisi dan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Untuk menjaga keselamatan klien kami (Hasnaeni) dan keluarganya serta para saksi-saksi, kami mengadu ke LPSK," terang Kuasa Hukum Hasnaeni, Ihsan Perima Negara, SE, SH, MM, Selasa 31 Januari 2023.
Ihsan mengatakan, selain LPSK, aduan juga telah disampaikan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan dengan melampirkan sejumlah bukti-bukti pendukung.
Baca Juga: PBTY XVIII Resmi Dibuka, Digelar Luring Hadirkan Atraksi Menarik
"Mulai dari tangkapan layar Whatsapp, foto, video kami serahkan semua," imbuhnya.
Lebih rinci Ihsan membeberkan laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari terus berproses.
"Korban (Hasnaeni) yang merupakan klien kami sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik, begitupun juga beberapa saksi-saksi," kata Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu ini.
Baca Juga: Usut Tuntas, dan Tolak Penyelenggara Pemilu yang Terlibat Kecurangan Verifikasi Partai Politik
Kuasa hukum Hasnaeni lainnya, A Bashar, SH, MH berharap aduan ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan LPSK bisa segera direspon.
"Kami percaya lembaga-lembaga ini bisa bekerja profesional dan memberikan perlindungan ke korban dan saksi," tuturnya. *
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari PojokMalioboro.com. Mari bergabung di Grup Telegram "News Room PojokMalioboro.com", caranya klik link https://t.me/newsroom_pojokmalioboro, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponse
Artikel Terkait
Ini Kata Ahli dalam Sidang lanjutan Perkara Penggelapan Tas Mewah
Ini Pembelaan Terdakwa Kasus Dugaan Penggelapan Tas Mewah Impor
Divonis Bersalah, Kuasa Hukum Devi Haosana Ajukan Banding
Selama Tahun 2022 Terjadi Peningkatan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Sleman
Berkas Kesimpulan Pemohon dan Termohon Sidang Praperadilan Palm Karaoke Diterima Hakim