YOGYAKARTA, pojokmalioboro.com - Pengarang buku dari Kotagede, Yogyakarta, Drs Achmad Charris Zubair, MA, mengunjungi Toko Buku Natan yang terletak di Jl Mondorakan, Kotagede, Yogyakarta, Kamis (14/10/2021).
Tapi, tahukah Anda bahwa di tahun 1920-an sebenarnya sudah berdiri toko buku dan bahkan penerbit yang bernama Toko Boekoe SM Diwarno.
Sehingga, Toko Buku Natan yang berdiri di abad 21 ini merupakan toko buku kedua, bahkan ketiga atau kesekian di Kotagede, Yogyakarta.
Baca Juga: Penghargaan Kalpataru dari Pemerintah Diserahkan

Selain itu, ada juga toko buku yang lebih kecil dan tidak spesifik toko buku karena menjual lebih banyak alat-alat tulis yang ada di Toko Tririni pojok pasar Kotagede dan satu toko milik H Busyairi di Karanglo, Kotagede
Bagi Achmad Charris Zubair, sebuah buku adalah yang penting di zamannya. "Panoentoen Ngetik Mesin Toelis Nganggo Dridji 10. Kang Njoekoepi (Sinaoe Tanpa Goeroe). Bisa Ngetik Tanpa Ngingetkè Mesin."
Baca Juga: OJK Beberkan Kelemahan Bank Syariah

Dua buku yang diterbitkan oleh Uitgeverij en Boekhandel SM Diwarno -- walaupun pakai "basa landa" -- alamatnya tidak di Den Haag, melainkan di Kotagede Jogjakarta Java.
"Dua buku yang mungkin generasi sekarang menganggap kuno," kata Achmad Charris Zubair.
Baca Juga: Ketua DPD RI Kecam Aksi 'Smackdown' Polisi Terhadap Mahasiswa di Tangerang
Satu tentang "Pelajaran Mengetik" dengan sepuluh jari. Siapa yang masih mengalami era mesin tulis dengan pita hitam dan kertas karbon? "Berarti seumuran aku, sudah tua," kelakarnya.
Sedangkan buku satunya tentang "Panglipur Mulang Tembang" baik di rumah maupun di pamulangan. "Buku yang barangkali untuk sekarang tak lagi berguna. Namun, di masanya buku-buku tersebut telah memberikan andil bagi tumbuhnya kesadaran peradaban," ungkap Achmad Charris Zubair.
Dijelaskan Achmad Charris Zubair, SM Diwarno memang penerbit dan toko buku besar dan terkenal seantero Jawa yang pernah ada di Kotagede, Yogyakarta.
Artikel Terkait
Polri Harus Perbaiki Manajemen Pengendalian Massa
Cegah Stunting, Putih Sari Imbau Masyarakat Hidup Berencana
Izin Vaksin, DPR Berharap Masyarakat Percaya Hasil Kajian BPOM
Anggota DPR Berharap Pemerintah Kaji Ulang PP Nomor 85 Tahun 2021
Bukhori Desak Polri Berikan Sanksi Tegas kepada Oknum Polisi yang Banting Demonstran