Dua Kali Berturut-turut, Kota Yogyakarta Raih KLA Kategori Utama

- Sabtu, 23 Juli 2022 | 06:10 WIB
Dua Kali Berturut-turut, Kota Yogyakarta Raih KLA Kategori Utama (Humas Pemkot Yogyakarta)
Dua Kali Berturut-turut, Kota Yogyakarta Raih KLA Kategori Utama (Humas Pemkot Yogyakarta)

POJOKMALIOBORO.com - Kota Yogyakarta kembali mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat utama tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Predikat KLA tingkat utama ini telah diraih oleh Kota Yogyakarta sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2021 dan 2022.

Sebagai informasi, pencapaian KLA di kota pelajar ini sudah dimulai sejak tahun 2017 silam dengan raihan madya. Kemudian tahun 2020 Kota Yogya meraih peringkat nindya, dan pada tahun 2021 dan 2022, berturut-turut naik ke tingkat ke utama.

Baca Juga: Hari Anak Nasional, Lions Club Yogyakarta Puspita Mataram Bagikan Bantuan kepada Anak Stunting di Kota Jogja

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri PPPA, Bintang Puspayoga dan diterima Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi di Hotel Novotel Bogor, Jumat 23 Juli 2022 malam.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya yang telah memberi ruang kepada anak-anak.

“Untuk mencapai hal tersebut bukan hal yang mudah, butuh komitmen kuat dan proses panjang serta kerja sama semua pihak,” katanya.

Baca Juga: Sangkakala di Langit Andalusia Trilogi Langit dari Pasangan Hanum Rais dan Rangga

Bintang mengungkapkan proses penilaian KLA dimulai dengan input data dan penilaian secara mandiri hingga akhir Maret 2022 untuk kemudian dilakukan verifikasi, peninjauan, dan penilaian langsung ke lapangan.

indikator penilaian dalam penetapan KLA ada 24 butir yang diklasterkan ke dalam lima jenis yakni hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

"Empat klaster lebih kepada pemenuhan hak anak dan kelima adalah perlindungan khusus yang mengait dengan korban kekerasan dan eksploitasi kemudian korban pornografi, ABH, disabilitas dan lainnya," ujarnya.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, Begini Format Baru NPWP

Selain itu, sinergi kelembagaan yang di dalamnya seperti pemerintah dari segala tingkatan, masyarakat, media massa, dan pengusaha juga menjadi pertimbangan penilaian.

"Di Kota Yogya sinergi sudah berjalan sangat baik, tetapi tetap dibutuhkan inovasi agar upaya pemenuhan hak-hak anak bisa dilakukan semakin optimal," ujarnya.

Pihaknya berharap ke depan Pemkot Yogya harus terus berusaha memperbaiki segala aspek.

Halaman:

Editor: Ibrahim Umar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa UGM Membuat Sabun dari Minyak Jelantah

Jumat, 24 September 2021 | 19:55 WIB

Perjalanan "Kang Helm" dari Medan Hingga ke Seluruh Dunia

Selasa, 21 September 2021 | 07:49 WIB

Di Samping Jadi Guru Pesantren, Juga Usaha Benih Ikan

Selasa, 21 September 2021 | 03:00 WIB
X