POJOKMALIOBORO.com - Tahun 2021 ini, ada sebanyak 120 juta jiwa warga Indonesia yang dibiayai asuransi kesehatannya oleh pemerintah. Dalam hal ini adalah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, peserta JKN PBI ini seluruh biayanya ditanggung oleh pemerintah setiap bulannya.
Sehingga penerima segmen ini tidak perlu mengeluarkan uang sepeserpun untuk iuran BPJS Kesehatannya.
Baca Juga: Jutaan Orang yang Sudah Meninggal Masih Tercatat PBI di Kemensos, Kok Bisa?
"Peserta PBI ada sebanyak 120,46 juta jiwa yang disubsidi oleh negara," katanya dalam Raker Komisi IX DPR RI, Rabu 24 November 2021.
Budi merinci, dari total penduduk Indonesia yang 268 juta jiwa, sebanyak 214 juta jiwa yang terdaftar sebagai peserta JKN. Dari peserta JKN ini sebanyak 120 juta jiwa, yang ditanggung oleh Pemerintah Pusat 83,54 juta jiwa dan pemerintah daerah 36,92 juta jiwa.
"Jadi kalau kita lihat, sebagian besar pembiayaan JKN itu dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah," jelasnya.
Baca Juga: PNS hingga Pekerja Migran Dilarang Cuti dan Mudik Selama Libur Nataru
Kedepannya, Budi berharap peran swasta akan semakin besar sehingga bisa mengurangi beban pemerintah dalam pembayaran iuran kesehatan PBI ini.
"Peningkatan peran dari perusahaan BUMN dan swasta diharapkan bisa lebih tinggi lagi. Tentunya ini akan mengurangi beban pemerintah," tukasnya.*
Artikel Terkait
Cegah Lonjakan Kasus Covid, Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas Jelang dan Saat Libur Nataru
WHO Ungkap Biang Kerok yang Dominasi Kasus Covid-19 di Dunia
Hari Ini, Covid-19 di DIY Bertambah 31 Kasus
Pentingnya Vaksinasi Influenza untuk Cegah Flu di Tengah Pandemi Covid-19 dan Manfaatnya
Epidemiolog Sebut 80 Persen Penduduk RI Mungkin Sudah Terinfeksi Delta