POJOKMALIOBORO.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan menyelenggarakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan anjing dan kucing, pada Rabu hingga Jumat, 15-17 Februari 2023, bertempat di Poliklinik Hewan Kota Yogyakarta, Jalan Tegalturi, Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, drh. Sri Panggarti dihadapan awak media menyebutkan syarat agar hewan peliharaan anjing dan kucing bisa mendapatkan vaksinasi rabies gratis.
"Persyaratannya, pemilik hewan dan hewan berdomisili di Kota Yogyakarta, wajib membawa fotocopy KTP pada saat vaksinasi. Bagi yang ber-KTP luar kota Yogyakarta juga membawa surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat," ujar Sri, Jumat, 10 Februari 2023.
Baca Juga: Kondisi Ekonomi Hotel dan Restoran Paska Dihapusnya PPKM Meningkat Signifikan
Untuk pendaftaran dan pembagian jadwal vaksin dapat menghubungi nomor 087838526485. Pendaftaran sendiri ditunggu sampai dengan tanggak 14 Februari 2023 atau sampai kuota habis.
Sementara, untuk kondisi hewan, baik anjing dan kucing harus dalam kondisi sehat, usia hewan minimal 4 bulan, hewan dalam kondisi tidak bunting dan tidak menyusui.
"Hewan sudah diberikan obat cacing minimal 1 minggu dan maksimal 2 bulan sebelum vaksinasi," kata Sri.
Baca Juga: Liberalisasi Ekonomi Rentan Diterpa Krisis, Pemerintah Diminta Perkuat Kemandirian Bangsa
Ditambahkan Sri, vaksinasi rabies gratis bagi hewan tahun ini bekerjasama dengan animal friends Jogja.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana mengakui pelaksanaan vaksinasi rabies gratis bagi hewan ini rutin setiap tahun.
"Vaksinasi rabies ini kami laksanakan setiap setahun sekali," ucap Suyana.
Baca Juga: Spesifikasi dan Harga OPPO Reno8T dengan Kamera Potret 100MP dan 108MP, Yuk Simak!
Rabies
Merupakan penyakit hewan menular strategis yang menyerang hewan berdarah panas, terutama mamalia seperti anjing, kucing dan kera. Rabies perlu diwaspadai karena merupakan salah satu penyakit hewan yang bersifat zooonois (penyakit dapat menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya) dimana manusia dapat tertular melalui perlukaan dan gigitan/cakaran hewan yang terinfeksi.
Kota Yogyakarta Bebas Rabies
Artikel Terkait
Tekan Angka Stunting, Wabup Sleman Dorong TPPS Lakukan Ini
Waspada, Campak jadi Komplikasi Sebabkan Kematian
Simak Ketentuan Vaksinasi Booster Ke-2 dari Kemenkes
Holding BUMN Farmasi Resmikan Logo Biofarma Group dan Luncurkan Dua Produk Terbaru
Kasus Baru Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Pemerintah Siapkan Langkah Ini