YOGYAKARTA, pojokmalioboro.com - Seorang muslim bukan hanya mereka yang telah mengikrarkan syahadat dan memiliki KTP Islam saja. Dalam praktiknya, kita mengamalkan hablumminallah (hubungan kepada Allah SWT) dan hablumminannas (hubungan kepada manusia), terutama hubungan sesama muslim.
Ada tiga hak sesama muslim yang harus ditunaikan agar memperkokoh ukhuwah Islam. "Penuhi undangan orang yang mengundang. Jangan tolak hadiah dan jangan memukul seorang muslim." (Ahmad 3838, Ibnu Hibban 5603 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Penuhi Undangan
Undangan ini maknanya umum. Bisa berupa undangan acara formal maupun nonformal, seperti pernikahan, rapat, pertemuan, reuni, acara kedinasan dan lain-lain.
Baca Juga: TMII Sosialisasi Prasyarat Kunjungan kepada Masyarakat
Dengan menghadiri undangan mereka, kita telah menghargai iktikad baik mereka. Undangan bisa diartikan sebagai permintaan. Dan kedatangan kita sama saja dengan mengabulkan permintaan mereka. Sebaliknya, jika kita diundang namun tidak hadir tanpa alasan, pihak yang mengundang tentu merasa kecewa. Imbasnya, dapat meregangkan hubungan kekerabatan atau persahabatan.
Jangan Tolak Hadiah
Saudara muslim yang baik, mereka punya kebiasaan suka menolong dan mudah berbagi. Sifat dermawan berbagi hadiah kepada sesama muslim karena memang mereka ikhlas memberi, baik kepada mereka yang cukup, bahkan kekurangan.
Baca Juga: Pilkada Serentak: Hindari Penunjukan Plt dengan Kepentingan Tertentu
Jangan Memukul Seorang Muslim
Untuk mempererat ukhuwah Islamiyyah, sesama muslim dilarang saling bertikai atau saling memukul. Adanya perselisihan sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan damai antara kedua pihak.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Fantastis 10 Artis yang Berprofesi Sebagai Anggota DPR
ODGJ Warga Cangkringan Hilang di Lereng Merapi
Komisi I Minta Pemerintah Ambil Sikap Soal AUKUS
Aqua Terus Berkomitmen Mewujudkan Penerapan Energi Bersih
Komite I DPD RI Keluhkan Ribuan Desa Belum Terjangkau Internet 4G, Ini Kata Menkominfo