AUSTRALIA, pojokmalioboro.com - Iman pada diri seseorang bisa keluar ketika seseorang melakukan maksiat, korupsi dan sebagainya. Pada saat itu, imannya telah keluar dari dirinya, meskipun dia itu mengaku sebagai seorang muslim.
Cendekiawan muslim, Prof Dr H Arifuddin Ahmad, MAg, yang juga guru besar dalam bidang hadits Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, juga menyinggung soal hijrah, yang dapat dimaknai dengan meninggalkan segala perbuatan yang dilarang dalam agama.
"Tidak hanya simbolis saja, tapi dalam arti yang sesungguhnya," kata Arifuddin Ahmad, yang mencontohkan jangan terlalu mudah meminjam secara online karena potensinya sangat dekat dengan perbuatan riba.
Baca Juga: PWNU Jatim Bangun Menara 17, Sekjen: NU Bantu Kemenag Bina Umat
"Bukan hanya karena sistemnya, tapi peraturan yang lemah dalam pengawasannya. Oleh karena itu setiap muslim sebaiknya meninggalkan perbuatan seperti ini," kata Arifuddin Ahmad dalam silaturahmi dan pengajian bersama Yayasan Ashabul Kahfi Sydney dengan Pimpinan Ranting Istimewa Muhammadiyah New South Wales dan Pengurus NU Cabang Istimewa Australia, Senin (4/10/2021).
Terkait dengan jihad, dikatakannya bahwa hal itu adalah kesungguhan melaksanakan satu kebaikan yang sesuai dengan syariat.
"Jihad tidak hanya memikul senjata ke medan perang, misalnya jika terdapat aturan dalam konstitusi memungkinkan terjadinya pelanggaran, maka umat Islam perlu mengadakan perubahan ke arah lebih baik," paparnya di depan 60 jamaah warga Indonesia yang saat ini bermukim di Australia untuk menuntut ilmu dan bekerja.
Baca Juga: Jadi Inspirasi dan Teman Diskusi, Anis Matta: Gagasan Besar Partai Gelora Dilahirkan Bersama Kopi
Selain itu, lanjutnya, berusaha untuk meningkatkan derajat kesejahteraan dan mengentaskan kebodohan adalah jihad.
Artikel Terkait
Pemancing Asal Kulonprogo Hilang di Tebing Grendan Gunungkidul
Puluhan Ponsel Ini Tidak Akan Bisa Memakai WhatsApp per 1 November
Puan Maharani: Terminal Baru Bandara Mopah Harus Permudah Akses Transportasi Rakyat
Suplai Bahan Baku Gudeg, DIY Siapkan 96 Hektar Hutan Nangka
Basarnas Yogyakarta Temukan Jasad Pemancing Warga Kulonprogo