4 Keuntungan Membeli Mobil Listrik, Salah Satunya Suku Cadang Lebih Sedikit

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:36 WIB
Ilustrasi mobil listrik (Pixabay/andreas160578/PojokMalioboro.com)
Ilustrasi mobil listrik (Pixabay/andreas160578/PojokMalioboro.com)

POJOKMALIOBORO.com - Mobil listrik di Indonesia, kian populer seiring dengan kesadaran masyarakat saat ini untuk hidup dengan gaya hidup 'go green' yang semakin tinggi. Dalam beberapa tahun terakhir, industri otomotif telah melalui lebih banyak perubahan, salah satunya dengan kehadiran mobil listrik yang tampaknya akan membuka jalan menuju masa depan yang lebih ramah lingkungan.

Meningkatnya tren pemakaian mobil listrik di Indonesia juga didorong dengan adanya dukungan dari pemerintah karena diyakini akan mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, juga menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara.

Dukungan tersebut mulai dari pemberlakuan insentif pajak kendaran listrik hingga keringanan biaya pengisian listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Baca Juga: Partai Gelora akan Pimpin Gelombang Perubahan Pragmatisme Masyarakat

Sedangkan di sisi konsumen, lonjakan dari kenaikan harga BBM juga menjadi salah satu dorongan utama dari masyarakat untuk mempertimbangkan memiliki kendaraan listrik.

Jika Anda ingin atau sedang mempertimbangkan memiliki mobil listrik, Lifepal.co.id insurance marketplace terdepan di Tanah Air, membagikan informasi terkait keuntungan yang akan Anda dapatkan jika memiliki mobil listrik.

Namun tentunya dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, Anda harus tetap melindungi kendaraan listrik dengan proteksi asuransi kendaraan agar terhindar dari kejadian yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Ramai Isu Jilbab di Jogja, Ini Kata PWM DIY

Berikut simak penjelasan lebih detail dari Benny Fajarai, Co-Founder Lifepal.co.id :

1. Bebas dari Aturan Ganjil Genap

Selain insentif PPnBM mobil listrik, pemerintah juga memberikan kebebasan mobil listrik dari aturan ganjil-genap di Jakarta. Salah satu alasan diberlakukannya ganjil genap adalah mengurangi pencemaran udara yang sangat parah, selain untuk mengurangi kemacetan.

Baca Juga: Kini Poliklinik RSUP Dr Sardjito Buka juga di Hari Sabtu

Karena mobil listrik tidak menyebabkan polusi, maka mobil listrik bebas ganjil genap dan dikecualikan. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong semakin banyak masyarakat yang memakai mobil listrik.

Sehingga, pemilik mobil bisa bebas bepergian ke mana pun tanpa takut terkena sanksi dan tilang saat melintasi ruas jalan Jakarta yang sedang menerapkan aturan ganjil genap.

2. Bebas Pajak Balik Nama Kendaraan

Halaman:

Editor: Putri Susanti

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Furniture yang Tetap Jadi Tren di Tahun 2023

Jumat, 3 Maret 2023 | 14:13 WIB
X