POJOKMALIOBORO.com - Menteri LHK Siti Nurbaya bersama para Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia melakukan kunjungan lapangan ke Kalimantan Selatan, pada Kamis 24 Maret 2022. Salah satu titik yang dituju yaitu Taman Hutan Hujan Tropis Indonesia (TH2TI) yang berada di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru, sebagai salah satu referensi upaya untuk mengembalikan hutan hujan tropis Indonesia melalui konsep forest city.
Areal seluas 86,85 hektar ini dibagi menjadi empat blok, dimana tanaman inti di blok I yaitu pohon rimba campuran dan HHBK, Blok II pohon Ulin, Blok III pohon Meranti, dan Blok IV pohon Mahoni. Saat ini, areal tersebut telah didominasi oleh tanaman sengon dan jabon sebagai peneduh tanaman inti.
"Dari saya pertama ke sini pada tahun 2015 itu merupakan areal terbuka dan gersang. Kemajuan kawasan ini sudah dapat terlihat, dimana pohon-pohon yang ditanam dapat tumbuh dengan baik. Proses seperti ini juga dipelajari secara akademik tentang Aforestasi," kata Menteri Siti.
Baca Juga: Ajukan 7 Alasan Uji Materi, Partai Gelora Minta MK Pisahkan Pilpres dengan Pemilu Legislatif
TH2TI ini menjadi salah satu referensi dalam upaya untuk mengembalikan hutan hujan tropis di Indonesia, khususnya yang akan diterapkan di IKN
Sebelumnya, Menteri Siti bersama para Dekan Fakultas Kehutanan se-Indonesia, mengunjungi IKN untuk mempelajari kondisi untuk pengembangan forest city. Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo, IKN itu harus dibangun sejalan dengan memperbaiki lingkungannya.
"Oleh karena hutannya monokultur, jadi kita akan menjadikannya kembali menjadi hutan alam dengan tanaman endemik," tutur Menteri Siti.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Mahal, PHRI Sleman Berpesan Kepada Restoran untuk Tetap Menjaga Kualitas Makanan
TH2TI ini juga merupakan hasil kerja kolaborasi KLHK dan Pempov Kalsel dalam upaya melestarikan dan mengembalikan keberadaan hutan hujan tropis Indonesia. Menteri Siti menyampaikan hal ini tidak lepas dari komitmen kuat Pemprov Kalsel untuk melakukan Rehabilitasi Hutan dan Lahan.
"Kalimantan Selatan itu dari sisi RHL dan enforcement untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) dari para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), termasuk yang kuat. Dengan segala inisiatif yang ditunjukkan, kita di tingkat nasional juga mempelajari, mendalami akuntabilitasnya dan itu bisa berjalan baik," kata Menteri Siti.
Artikel Terkait
Agen Perubahan KLHK, Pelopor Reformasi Birokrasi
Setditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Meraih Sertifikat ISO 9001:2015
KLHK Menyusun Rencana Aksi Pengelolaan Kawasan Terdampak Limbah B3 di Kabupaten Tegal
Evaluasi Tata Ruang, Dedi Mulyadi Minta KLHK Koordinasi dengan Kementerian ATR
Kendalikan Karhutla, Komisi IV Dorong KLHK Libatkan Masyarakat